INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Nasib Menggantung, Eks Karyawan MTF Purwokerto Harap ada Tekanan ke Perusahaan

Nasib Menggantung, Eks Karyawan MTF Purwokerto Harap ada Tekanan ke Perusahaan

Agha Sjaifudin Fanany.

Senin, 16 Februari 2026

PURWOKERTO – Nasib Agha Sjaifudin Fanany, mantan karyawan PT Mandiri Tunas Finance (MTF), masih menggantung. Lebih dari dua pekan setelah pertemuan mediasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Banyumas, perwakilan perusahaan, dan eks karyawan, hasil kesepakatan tak kunjung menemui titik terang.

Fany, sapaan akrabnya, mengungkapkan, pertemuan yang difasilitasi DPRD Banyumas pada 28 Januari lalu, kemudian dilanjutkan dengan mediasi di Disnakerperin, belum membuahkan hasil nyata. Padahal, saat itu ia menangkap adanya komitmen dari pihak terkait.

“Waktu itu sudah ada komitmen, meski kami tidak bertemu langsung dua pihak dengan Kepala Disnakerperin. Tapi komitmen itu sendiri hingga hari ini belum ada tindak lanjut,” ujarnya kepada awak media, Senin (16/2/2026).

Ia pun mendesak Disnakerperin Banyumas untuk lebih aktif memberikan tekanan kepada pihak MTF. Menurutnya, sikap tegas diperlukan karena persoalan ini dinilai telah merugikan dirinya secara moril dan materiil.

“Terima kasih kepada Komisi IV DPRD Banyumas yang sudah tegas saat audiensi. Sekarang tinggal bagaimana peran dinas bisa menekan pihak MTF. Saya tidak mungkin menyelesaikan ini lewat PHI (Perselisihan Hubungan Industrial) karena saya menganggur dan tidak punya biaya untuk mengurusnya,” tegasnya.

Sebagai informasi, Fany memperjuangkan hak pesangon sebesar Rp109 juta yang hingga kini belum dibayarkan oleh perusahaan. Nilai tersebut merupakan hasil anjuran dalam proses tripartit yang difasilitasi Disnaker sebelumnya.

Dalam audiensi di DPRD Banyumas, Rabu (28/1/2026), ia menjelaskan bahwa dirinya di-PHK dan hanya ingin menuntut hak normatif sesuai undang-undang. Ia membantah tuduhan pelanggaran yang dapat merusak nama baik perusahaan.

“Saya tidak mencuri, tidak merusak nama baik perusahaan. Saya hanya menuntut hak saya,” tegasnya.

Sebagai kepala keluarga, Fany mengaku hidup keluargania bergantung pada pesangon tersebut. Ia berharap perusahaan segera menjalankan anjuran Disnaker secara adil dan manusiawi.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Disnakerperin Banyumas, Wahyu Dewanto mengatakan pihaknya sedang mengatur waktu untuk mediasi lanjutan.

“Minggu ini diusahakan ada tindak lanjut,” ujar Wahyu.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak MTF Purwokerto. Branch Manager MTF Purwokerto, Ali Amran, saat dihubungi melalui aplikasi pesan menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah ditangani oleh kantor pusat (HO).

“Untuk lebih jelas dan biar satu pintu, lebih baik ke Pak Adit saja, Pak. Nanti saya kasih kontaknya. Mohon maaf, saya sedang di jalan,” tulisnya.

Namun, hingga dua jam setelah pesan tersebut dikirim, kontak yang dimaksud belum juga diberikan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kasus Dugaan Asusila Dosen UIN SAIZU, Ketua Alumni Minta Tindakan Tegas

Selanjutnya

Perjuangan Tono Jalani Masa PB dengan Berjualan Kelapa Muda

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Iduladha di Masjid Istiqlal Jadi Standar Kurban Tingkat Asia Tenggara

Senin, 25 Mei 2026

Mahasiswa STMIK Widya Utama Beri Edukasi Hukum Digital untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Mahasiswa STMIK Widya Utama Beri Edukasi Hukum Digital untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Senin, 25 Mei 2026

Kades Banjaranyar Gandeng Peradi SAI Gelar Penyuluhan Hukum

Kades Banjaranyar Gandeng Peradi SAI Gelar Penyuluhan Hukum

Senin, 25 Mei 2026

Selanjutnya
Perjuangan Tono Jalani Masa PB dengan Berjualan Kelapa Muda

Perjuangan Tono Jalani Masa PB dengan Berjualan Kelapa Muda

Polresta Banyumas Sterilisasi Klenteng, Pastikan Perayaan Imlek 2577 Kongzili Aman

Polresta Banyumas Sterilisasi Klenteng, Pastikan Perayaan Imlek 2577 Kongzili Aman

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com