INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemenang Hadiah Utama Ucapkan Syukur Usai Polemik Jalan Sehat HUT ke-80 RI Banyumas Berakhir

Pemenang Hadiah Utama Ucapkan Syukur Usai Polemik Jalan Sehat HUT ke-80 RI Banyumas Berakhir

Owner EO BOS, Sena bersama dengan pemenang hadiah utama Mobil Honda Brio Yulia dan Suaminya, Fuad, saat penyelesaian pembayaran di Dealer Honda Istana Carindo Purwokerto, Jum'at (13/2/2026).

Jumat, 13 Februari 2026

FOKUS UTAMA -Polemik hadiah utama Jalan Sehat Semangat Merah Putih HUT ke-80 RI di Menara Teratai, Purwokerto, akhirnya selesai. Owner Event Organizer (EO) BOS, Najmudin alias Sena, memastikan seluruh hadiah, termasuk mobil Honda Brio dan paket umroh, telah dituntaskan pada Jumat (13/2/2026).

Dalam proses penyelesaian, pemenang undian mobil, Yulia Nurul, bersama suaminya Fuad dan kuasa hukumnya turut hadir.

Yulia menyampaikan rasa syukur atas berakhirnya polemik tersebut.
“Alhamdulillah perkara ini sudah terselesaikan dengan baik, berkat mediasi dari Pemerintah Kabupaten Banyumas. Saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu secara tidak langsung,” ujarnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dengan penyelesaian ini, EO menegaskan seluruh kewajiban hadiah telah dipenuhi sehingga tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Adapun terkait hadiah umroh yang disebut dialihkan menjadi uang tunai, Sena menjelaskan bahwa pada prinsipnya hadiah umroh tidak boleh diuangkan. Namun, menurutnya, panitia mengambil kebijakan setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi pemenang.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Sebetulnya hadiah umroh tidak boleh dialihkan atau diuangkan. Tetapi setelah melihat kondisi pemenang yang dinilai belum memungkinkan berangkat, panitia secara bijaksana menyepakati penggantian dalam bentuk uang sebesar Rp10 juta,” jelasnya.

Ia juga meluruskan kabar yang menyebut dana tersebut berasal dari Sekda Banyumas. Menurut Sena, uang tersebut merupakan dana pribadinya yang dimediasi melalui Sekda karena pencairan dilakukan pada malam hari.

“Itu murni uang saya. Bukan Pak Sekda yang menalangi. Hanya ditransfer melalui rekening beliau karena kondisi saat itu sudah malam. Bahkan beliau sudah menyampaikan bahwa itu uang Pak Sena,” tegasnya.

Sena menambahkan, seluruh konsekuensi finansial menjadi tanggung jawabnya sebagai penyelenggara. Ia mengaku memprioritaskan penyelesaian hadiah karena menyangkut kepercayaan masyarakat dan nama baik Pemkab Banyumas, mengingat kegiatan tersebut berlangsung dalam rangkaian peringatan 17 Agustus.

“Kami fokus menyelesaikan kewajiban hadiah terlebih dahulu karena ini menyangkut masyarakat dan kepercayaan publik,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Selanjutnya

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

TERBARU

Polresta Banyumas Tahan Eks Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Polresta Banyumas Tahan Eks Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Jumat, 13 Februari 2026

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

Jumat, 13 Februari 2026

Pemenang Hadiah Utama Ucapkan Syukur Usai Polemik Jalan Sehat HUT ke-80 RI Banyumas Berakhir

Pemenang Hadiah Utama Ucapkan Syukur Usai Polemik Jalan Sehat HUT ke-80 RI Banyumas Berakhir

Jumat, 13 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

Polresta Banyumas Tahan Eks Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Polresta Banyumas Tahan Eks Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com