INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KAI dan Kejari Banjarnegara Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

KAI dan Kejari Banjarnegara Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman (ketiga kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fitriansyah Akbar, S.H., M.H. (kedua kanan) di Kab. Banjarnegara pada Kamis (12/2/2026). Foto : Humas KAI Daop 5 Purwokerto.

Kamis, 12 Februari 2026

BANJARNEGARA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banjarnegara terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fitriansyah Akbar, S.H., M.H.

Arie menjelaskan, kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Salah satu latar belakangnya adalah persoalan aset KAI yang kerap diserobot atau dimanfaatkan tanpa izin oleh pihak tidak bertanggung jawab.

KAI Daop 5 Purwokerto memiliki aset tanah di Kabupaten Banjarnegara seluas 1.201.223 m², dengan 63% di antaranya telah bersertifikat.

“Aset KAI adalah milik negara, sehingga harus dijaga bersama. Kami berharap kerja sama ini menjadi solusi atas masalah hukum yang dihadapi KAI saat ini maupun di masa depan,” ujar Arie.

Kepala Kejari Banjarnegara, Fitriansyah Akbar, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KAI. “Kami siap berkolaborasi dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, demi menjaga aset KAI yang juga merupakan bagian dari kekayaan negara,” tegasnya. (Alrie Johan)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Satgas Saber Polresta Banyumas Sidak Pasar Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok Terpantau Stabil

Selanjutnya

Tiga Dekade Menanti Kepastian, Pemenang Lelang 1996 Ajukan Gugatan ke Pemerintah

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Iduladha di Masjid Istiqlal Jadi Standar Kurban Tingkat Asia Tenggara

Senin, 25 Mei 2026

Mahasiswa STMIK Widya Utama Beri Edukasi Hukum Digital untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Mahasiswa STMIK Widya Utama Beri Edukasi Hukum Digital untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Senin, 25 Mei 2026

Kades Banjaranyar Gandeng Peradi SAI Gelar Penyuluhan Hukum

Kades Banjaranyar Gandeng Peradi SAI Gelar Penyuluhan Hukum

Senin, 25 Mei 2026

Selanjutnya
Tiga Dekade Menanti Kepastian, Pemenang Lelang 1996 Ajukan Gugatan ke Pemerintah

Tiga Dekade Menanti Kepastian, Pemenang Lelang 1996 Ajukan Gugatan ke Pemerintah

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com