BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pekan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 pada 10, 11, dan 13 Februari di enam titik layanan. Kegiatan ini bertepatan dengan Hari Jadi ke-455 Banyumas, mengusung tema “Berikan Kado Terbaik untuk Banyumas, Lunas PBB-P2 di Awal Waktu.”
Pencanangan dilakukan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Pendopo Si Panji Purwokerto, didampingi Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, Sekda Agus Nur Hadie, serta jajaran OPD. Para pejabat juga memberi teladan dengan langsung melunasi PBB-P2 di lokasi.
Bupati Sadewo menegaskan, PBB-P2 merupakan penopang utama pendapatan asli daerah yang manfaatnya kembali ke masyarakat. Ia mengajak ASN dan warga untuk memberi “kado terbaik” dengan melunasi pajak lebih awal.
“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata partisipasi kita dalam membangun Banyumas yang lebih baik,” ujarnya.
Kepala Bapenda Banyumas Sugeng Amin menambahkan, pekan pembayaran ini melengkapi program penghapusan denda PBB-P2 untuk tahun pajak 1994–2025 yang berlangsung hingga 21 Maret 2026. Ia juga menjelaskan percepatan jadwal pembayaran: mulai 1 Februari hingga jatuh tempo 31 Juni 2026, lebih awal dibanding tahun sebelumnya.
Tahun 2026, Bapenda mencetak 1.156.851 lembar SPPT dengan ketetapan pajak mencapai Rp81,9 miliar. (Angga Saputra)










