INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Bongkar Pencurian Rp60 Juta di Somagede, 4 Tersangka Ditangkap

Polresta Banyumas Bongkar Pencurian Rp60 Juta di Somagede, 4 Tersangka Ditangkap

Salah satu barang bukti dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko di Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Banyumas. (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Selasa, 10 Februari 2026

HUKUM– Satuan Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko di Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Banyumas. Empat tersangka dengan peran berbeda diamankan dalam operasi tersebut.

Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan menjelaskan, pencurian terjadi Selasa (3/2/26) dini hari di Toko Endah. Para pelaku masuk dengan memotong gembok menggunakan gunting besi, lalu mengambil uang tunai dan sejumlah barang dagangan.

Korban baru mengetahui sekitar pukul 05.30 WIB saat membuka toko. Kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta, terdiri dari uang tunai Rp2 juta, 31 tabung gas elpiji, 12 karung beras, serta berbagai rokok.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Empat tersangka yang diamankan yakni SWO (50), ABD alias Bedi, MDY alias No, dan SNT alias San. Mereka ditangani di beberapa polres berbeda sesuai lokasi penangkapan. Polisi juga menyita barang bukti berupa gunting besi, tabung gas, beras, mie instan, dompet, dan pelat nomor kendaraan.

Para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Menag Ajak Masjid Jadi Oase Kemanusiaan di Jalur Mudik Ramadan

Selanjutnya

Bupati Ajak Warga Banyumas Lunasi PBB-P2 Sebagai Kado Hari Jadi ke-455

Rangkaian Kegiatan HUT Banyumas 2026

TERBARU

KKN HUTAN KITA

JEJAK JAHAT EKONOMI KOLONIAL

Selasa, 10 Februari 2026

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Sarankan Pemenang Honda Brio Laporkan EO ke Polisi

Selasa, 10 Februari 2026

Lima Bulan Berlalu, Hadiah Honda Brio Jalan Sehat HUT RI di Banyumas Tak Kunjung Diterima Pemenang

Lima Bulan Berlalu, Hadiah Honda Brio Jalan Sehat HUT RI di Banyumas Tak Kunjung Diterima Pemenang

Selasa, 10 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Bupati Ajak Warga Banyumas Lunasi PBB-P2 Sebagai Kado Hari Jadi ke-455

Bupati Ajak Warga Banyumas Lunasi PBB-P2 Sebagai Kado Hari Jadi ke-455

Bupati Sadewo Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026 di Patikraja

Bupati Sadewo Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026 di Patikraja

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com