PURWOKERTO – Satlantas Polresta Banyumas menggelar sosialisasi kepatuhan berkendara sekaligus penindakan berupa teguran dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026. Kegiatan berlangsung Kamis (5/2/2026) pagi di Jalan Dr Angka, tepatnya perempatan Karangkobar, Purwokerto.
Sosialisasi difokuskan pada jalur rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K., M.M., menjelaskan penindakan dilakukan dengan pendekatan edukatif melalui teguran simpatik.
“Penindakan yang kami lakukan berupa teguran humanis, dengan harapan masyarakat semakin sadar pentingnya kelengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mencatat 13 pelanggaran: tiga penggunaan knalpot tidak standar dan sepuluh pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta keterlambatan pembayaran pajak STNK.
Kegiatan melibatkan Kanit Gakkum, Kanit Kamsel, Kasubnit Turjawali, Kasubnit Gakkum, serta anggota Satlantas Polresta Banyumas. Unsur pendukung dari Bapenda Kabupaten Banyumas dan UP3D Samsat Purwokerto juga hadir sebagai bentuk sinergi antarinstansi.
“Kami berharap melalui kegiatan rutin seperti ini, masyarakat semakin disiplin berlalu lintas. Helm dipakai, surat lengkap, knalpot sesuai standar, karena keselamatan bukan hanya aturan, tapi kebutuhan,” pungkas Kompol Harman. (Angga Saputra)










