INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Taman Kota Buka Tunggu Edaran Bupati Banyumas

Kamis, 25 Maret 2021

SUMPIUH – Pada kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro sebelumnya. Fasilitas publik termasuk Taman Kota Sumpiuh belum diijinkan untuk dibuka.

Dengan adanya Inmendagri Nomor 6 Tahun 2021 atau perpanjangan masa PPKM skala mikro dari 23 Maret sampai 5 April mendatang. Camat Sumpiuh Ahmad Suryanto menunggu surat edaran Bupati.

“Surat edaran Bupati belum turun. Kita tunggu, apakah Taman Kota Sumpiuh sudah boleh dibuka atau belum,” kata Ahmad, Selasa (23/3).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ahmad juga mengatakan pedagang kaki lima siap mentaati protokol kesehatan covid. Apabila diijinkan kembali berdagang di tanam kota.

Meskipun demikian, semua yang berkaitan dengan taman kota dikembalikan pada peraturan yang berlaku nantinya. Pihaknya yang berada di wilayah mengikuti. Termasuk soal pedagang kaki lima.

Sekitar satu tahun berlalu sejak penutupan Taman Kota Sumpiuh. Pedagang kaki lima merupakan salah satu terdampak.

“Pedagang yang kita sediakan tempat di jalan pasar, sepi. Karena tidak ada hiburan yang bisa untuk meramaikan. Pedagang kaki lima, boleh apa tidaknya kembali juga nanti seperti apa aturannya,” tandas Ahmad.

Sementara waktu, hanya kegiatan olah raga yang diperbolehkan di taman. Sedangkan untuk yang sekadar duduk santai tidak dilarang dengan catatan mentaati protokol kesehatan. (fij)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Rawan Bencana, Cilacap Baru Punya 29 Desa Tangguh Bencana

Selanjutnya

Kejari Purbalingga periksa empat saksi dugaan korupsi

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Tim SAR Temukan Jenazah di Perairan Cilacap, Identitas Masih Diselidiki

Tim SAR Temukan Jenazah di Perairan Cilacap, Identitas Masih Diselidiki

Selasa, 10 Maret 2026

Rektor UMP Prof. Jebul Suroso Dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan HIPMI Banyumas

Rektor UMP Prof. Jebul Suroso Dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan HIPMI Banyumas

Selasa, 10 Maret 2026

Krisis Anggaran, THR Kepala Desa di Banyumas Terancam Molor

Krisis Anggaran, THR Kepala Desa di Banyumas Terancam Molor

Selasa, 10 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya

Kejari Purbalingga periksa empat saksi dugaan korupsi

Pondasi Jembatan Ambrol di Wanayasa Banjarnegara, Jalan Provinsi Menuju Dieng, Bahaya Saat Malam

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com