INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Akademisi Soroti Banjir Lumpur Banyumas, Beri Dukungan Hukum untuk Aktivis Lingkungan

Akademisi Soroti Banjir Lumpur Banyumas, Beri Dukungan Hukum untuk Aktivis Lingkungan

Dr. Esti Ningrum, S.H., M.Hum. (istimewa)

Minggu, 25 Januari 2026

BANYUMAS – Peristiwa banjir lumpur yang melanda sejumlah titik di Kabupaten Banyumas, diduga bersumber dari kawasan Gunung Slamet, mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi. Dr. Esti Ningrum, S.H., M.Hum menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para pegiat lingkungan.

“Semua sudah terjadi, namun tidak terlambat untuk membuat formula agar masyarakat sejak dini memahami bahwa Slamet adalah sumber kehidupan. Kesadaran itu harus dihidupkan dan dijaga bersama,” ujar Dr. Esti.

Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma (Unwiku) Purwokerto ini mempertanyakan mengapa fungsi vital Gunung Slamet sebagai penyangga kehidupan, baik dari sisi lingkungan, sumber air, maupun ekosistem yang hampir tidak pernah dikampanyekan secara serius di Banyumas.

“Ini harus menjadi perhatian serius, jangan sampai terulang setelah terjadi baru tanggap,” tegasnya.

Dukungan Hukum untuk Aktivis Lingkungan

Lebih lanjut, Dr. Esti menyampaikan dukungan bagi para pegiat lingkungan agar tidak takut menyuarakan kepentingan publik. Ia mengingatkan bahwa hukum telah menyediakan mekanisme perlindungan melalui ketentuan Anti-SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation).

“Di Indonesia, perlindungan itu sudah diatur secara tegas dalam Pasal 66 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH),” jelasnya.

Ketentuan Anti-SLAPP dirancang untuk melindungi warga, aktivis, dan organisasi dari kriminalisasi atau gugatan balik, baik perdata maupun pidana yang bertujuan membungkam partisipasi publik dalam isu-isu lingkungan.

“Dengan demikian Anti-SLAPP adalah alat hukum yang memberikan perlindungan penting bagi partisipasi publik, khususnya dalam isu lingkungan seperti yang dihadapi oleh masyarakat Banyumas. Dengan dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap individu memiliki hak untuk memperjuangkan lingkungan yang baik dan sehat tanpa takut akan kriminalisasi atau gugatan hukum yang tidak berdasar,” kata Dr Esti.

Dia menambahkan, ada yang perlu untuk diperbaiki yaitu bagaimana cara efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai Anti-SLAPP, bagaimana peran pemerintah dalam memastikan penerapan efektif dari ketentuan Anti-SLAPP dan perlu untuk diperhatikan pula tantangan yang dihadapi dalam menerapkan Anti-SLAPP.

“Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai hak hukum ini, diharapkan masyarakat Banyumas dan sekitarnya lebih berani dan aktif dalam memperjuangkan kelestarian lingkungan di sekitar mereka,” tegas Dr. Esti.

Dr. Esti berharap persoalan banjir lumpur ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama, baik masyarakat maupun pemerintah daerah, dalam menjaga dan melestarikan kawasan Gunung Slamet sebagai aset penyangga kehidupan jangka panjang. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tujuh Hari Pencarian, Sumyati Dinyatakan Hilang di Hutan Makamdawa

Selanjutnya

Rumah Makan Mampir Pawon Purwokerto Terbakar Hebat Saat Subuh

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Sorotan Publik Soal Opsen Pajak, Ketua DPRD Banyumas Minta Kajian Ulang

Apresiasi Ketua DPRD Banyumas untuk Polresta: Jaga Kondusivitas, Tanggung Jawab Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026

Budiman Sudjatmiko di Undip: Jangan Lihat Kritik Sepintas, Tapi Visi Besar Indonesia 2045

Budiman Sudjatmiko di Undip: Jangan Lihat Kritik Sepintas, Tapi Visi Besar Indonesia 2045

Jumat, 12 Juni 2026

69.388 Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ingatkan Kemabruran sebagai Cikal Bakal Sukses Peradaban

69.388 Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ingatkan Kemabruran sebagai Cikal Bakal Sukses Peradaban

Jumat, 12 Juni 2026

Selanjutnya
Rumah Makan Mampir Pawon Purwokerto Terbakar Hebat Saat Subuh

Rumah Makan Mampir Pawon Purwokerto Terbakar Hebat Saat Subuh

LPPSLH & Mahasiswa UIN Saizu Luncurkan Peta Jalan Rusak Purwokerto

LPPSLH & Mahasiswa UIN Saizu Luncurkan Peta Jalan Rusak Purwokerto

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com