INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Audiensi Warga dan Bupati Banyumas: Muncul Tuntutan Stop Tambang di Desa Gandatapa

Audiensi Warga dan Bupati Banyumas: Muncul Tuntutan Stop Tambang di Desa Gandatapa

Audiensi antara Bupati Banyumas dan perwakilan Aliansi Warga Peduli dan Cinta Gunung Slamet di Kantor Asisten Pemerintahan Setda Banyumas, Jum'at (19/12/2025).

Jumat, 19 Desember 2025

BANYUMAS – Audiensi antara Aliansi Masyarakat Peduli dan Cinta Gunung Slamet dengan Bupati Banyumas Sadewo Tri Listiono di Kantor Asisten Pemerintahan Setda Banyumas, Jum’at (19/12/2025) diwarnai keluhan warga terkait aktivitas pertambangan di lereng Gunung Slamet yang terjadi di Desa Gandatapa, Sumbang.

Salah seorang warga Kecamatan Sumbang, Eka Wisnu, menegaskan penolakan terhadap aktivitas tambang yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan, infrastruktur, dan kebudayaan lokal.

“Kami bukan anti aturan atau izin. Tapi dampak ke depan, terutama terhadap kebudayaan, lingkungan, dan generasi mendatang, tidak dipikirkan secara matang,” ujarnya.

Eka juga menyoroti kerusakan jalan akibat angkutan tambang. “Jalan-jalan rusak parah. Ini nyata dirasakan masyarakat. Sangat ironis jika generasi ke depan hanya mewarisi bencana,” katanya.

Koordinator Umum Aliansi, Nanang Sugiri SH, meminta agar aktivitas tambang di Gandatapa dihentikan sementara hingga dilakukan evaluasi menyeluruh. Ia juga mendesak agar aspirasi warga dituangkan dalam surat resmi kepada Gubernur Jawa Tengah.

Nanang juga turut mengkritisi Perda RTRW Banyumas Nomor 10 Tahun 2025 yang dinilai membuka celah tumpang tindih pengaturan wilayah.

“Kami mencintai Banyumas. Ini bentuk partisipasi agar tidak terjadi kecolongan regulasi dan pengawasan di kemudian hari,” tegasnya.

Langkah Pemkab Banyumas
Menanggapi aspirasi warga, Bupati Banyumas Sadewo Tri Listiono memaparkan langkah yang telah ditempuh Pemkab terkait aktivitas tambang. Salah satunya adalah penambangan granodiorit milik PT Dinar Batu Agung di Desa Baseh. Meski izin berada di kewenangan provinsi, Pemkab Banyumas tetap melakukan verifikasi lapangan melalui Dinas Lingkungan Hidup pada 23 Oktober lalu dan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Jawa Tengah.

Sadewo menjelaskan, tambang tersebut memiliki luasan di bawah lima hektare sehingga hanya diwajibkan menyusun dokumen UKL-UPL. Namun, ia menegaskan perusahaan tetap harus memenuhi seluruh kewajiban yang tercantum. “Kalau kewajiban itu belum dijalankan, maka harus ada penertiban,” ujarnya.

Pemkab Banyumas sepakat agar aktivitas tambang dihentikan sementara hingga perusahaan memenuhi kewajiban pemulihan lingkungan dan pembenahan teknis. Investigasi juga dilakukan terhadap tambang sirtu milik PT Keluarga Sejahtera Bumindo di Gandatapa, meski kewenangan penuh pengawasan berada di provinsi.

Sadewo mengungkapkan, Pemkab telah menyampaikan surat resmi kepada Gubernur Jawa Tengah pada 5 Desember lalu. Surat itu menilai aktivitas tambang di Baseh dan Gandatapa tidak sepenuhnya mematuhi kaidah teknis pertambangan dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis serta risiko longsor.

Pemkab mengusulkan agar provinsi menjatuhkan sanksi administratif, termasuk penghentian sementara kegiatan dan kewajiban pemulihan lingkungan.

“Kami berhati-hati karena izin bukan dikeluarkan oleh kabupaten. Tapi aspirasi masyarakat kami sampaikan dan kami dorong agar provinsi bertindak tegas,” pungkas Sadewo. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Aliansi Masyarakat Peduli dan Cinta Gunung Slamet Tuntut Evaluasi Izin Tambang

Selanjutnya

Empati

TERBARU

Menjaga “Nafas” Demokrasi: Mengapa Penyelenggara Pemilu Tak Boleh Rehat di Masa Non-Tahapan?

Menjaga “Nafas” Demokrasi: Mengapa Penyelenggara Pemilu Tak Boleh Rehat di Masa Non-Tahapan?

Jumat, 24 April 2026

Kejari Purwokerto Kirim 6 Karateka Terbaik Banyumas ke Kejuaraan Nasional “Wira Adhyaksa” 2026 di Semarang

Kejari Purwokerto Kirim 6 Karateka Terbaik Banyumas ke Kejuaraan Nasional “Wira Adhyaksa” 2026 di Semarang

Jumat, 24 April 2026

Mulai 1 Mei, KAI Daop 5 Purwokerto Ubah Jadwal dan Tambah Stasiun Henti untuk 7 KA

Mulai 1 Mei, KAI Daop 5 Purwokerto Ubah Jadwal dan Tambah Stasiun Henti untuk 7 KA

Jumat, 24 April 2026

POPULER BULAN INI

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Rabu, 22 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya
Tambleg

Empati

Keluarga dan Warga Pertanyakan Penahanan Tiga Buruh Harian Tambang di Ajibarang

Keluarga dan Warga Pertanyakan Penahanan Tiga Buruh Harian Tambang di Ajibarang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com