INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Aliansi Masyarakat Peduli dan Cinta Gunung Slamet Tuntut Evaluasi Izin Tambang

Aliansi Masyarakat Peduli dan Cinta Gunung Slamet Tuntut Evaluasi Izin Tambang

Aksi damai Aliansi Masyarakat Peduli dan Cinta Gunung Slamet di depan Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (19/12).

Jumat, 19 Desember 2025

BANYUMAS – Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli dan Cinta Gunung Slamet menggelar aksi di depan Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (19/12). Mereka mendesak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan kawasan hulu Gunung Slamet dari ancaman penambangan dan pembalakan.

Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk bertuliskan “Melawan Perusak Alam: Jihad Lingkungan” dan “Izin Tanpa Reklamasi = Penipuan Publik”. Seruan ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai mempercepat kerusakan lingkungan dan memicu bencana.

Korlap aksi, Iswan Sukardi, menegaskan bahwa eksploitasi Gunung Slamet berpotensi menimbulkan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang. “Jangan sampai apa yang terjadi di Sumatera dan Aceh juga menimpa wilayah kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, dampak bencana tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat, mulai dari kehilangan keluarga hingga mata pencaharian.

Iswan berharap aspirasi warga lereng Gunung Slamet dapat diterima Bupati Banyumas sebagai pemangku kebijakan daerah. “Kami tidak menginginkan aktivitas pertambangan yang berujung pada kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat,” katanya.

Aliansi yang mewakili warga Banyumas, Purbalingga, dan sekitarnya menilai negara belum sepenuhnya hadir melindungi benteng ekologis tersebut. Mereka mendesak pemerintah pusat, provinsi, dan daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin penambangan batu dan pasir di lereng Gunung Slamet.

Selain pencabutan izin tambang yang terbukti merusak lingkungan, aliansi menekankan pentingnya mengembalikan fungsi lahan sebagai daerah resapan air dan penyangga perbukitan. Reklamasi lahan bekas tambang, menurut mereka, harus dilakukan segera, terukur, dan transparan dengan pengawasan masyarakat.

Penegakan hukum juga menjadi tuntutan utama. Aliansi menegaskan regulasi tidak boleh berhenti sebagai formalitas, melainkan ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap pelaku perusakan lingkungan. Mereka juga menuntut pelibatan aktif masyarakat dan pemerhati lingkungan dalam setiap kebijakan pembangunan kawasan Gunung Slamet.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Sekretaris Aliansi Kyai Mu’tamir, Koordinator Umum Nanang Sugiri SH, dan Korlap Iswan Sukardi. Usai aksi, perwakilan aliansi diterima Bupati Banyumas Sadewo Tri Listiono bersama jajaran di Kantor Asisten Pemerintahan, yang sebelumnya merupakan gedung DPRD Banyumas. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bupati Banyumas Pastikan Perayaan Tahun Baru Digelar Sederhana

Selanjutnya

Audiensi Warga dan Bupati Banyumas: Muncul Tuntutan Stop Tambang di Desa Gandatapa

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Baznas dan BPBD Banyumas Salurkan 26 Ribu Liter Air Bersih ke Empat Desa

Baznas dan BPBD Banyumas Salurkan 26 Ribu Liter Air Bersih ke Empat Desa

Rabu, 23 September 2026

kawalaspirasi.id Terima 67 Aduan, Partisipasi Masyarakat Banyumas Dinilai Masih Rendah

kawalaspirasi.id Terima 67 Aduan, Partisipasi Masyarakat Banyumas Dinilai Masih Rendah

Rabu, 23 September 2026

LBH Saka Keadilan Tempuh Jalur Pidana dan Perdata untuk 70 Lebih Korban Dugaan Penipuan Yayasan Nuswantara

LBH Saka Keadilan Tempuh Jalur Pidana dan Perdata untuk 70 Lebih Korban Dugaan Penipuan Yayasan Nuswantara

Rabu, 23 September 2026

Selanjutnya
Audiensi Warga dan Bupati Banyumas: Muncul Tuntutan Stop Tambang di Desa Gandatapa

Audiensi Warga dan Bupati Banyumas: Muncul Tuntutan Stop Tambang di Desa Gandatapa

Tambleg

Empati

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com