BANYUMAS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas menggelar Rapat Koordinasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Aula BNNK Banyumas, Kamis (11/12). Pertemuan ini melibatkan berbagai instansi penegak hukum dan layanan rehabilitasi untuk memperkuat sinergi penanganan kasus narkotika.
Kepala BNNK Banyumas, Iwan Irmawan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi kompleksitas persoalan narkoba. Ia menekankan bahwa setiap tahapan, mulai dari penangkapan, asesmen, hingga rehabilitasi, harus berjalan seirama.
“Mulai dari penyidik sampai pelaksanaan rekomendasi asesmen terpadu, semuanya harus terkoordinasi dengan baik,” ujar Iwan.
Dalam forum tersebut, Ketua Tim Pemberantasan BNN, Gita, memaparkan alur teknis asesmen terpadu dari pra hingga pasca-adjudikasi. Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Banyumas, Nining, menjelaskan mekanisme layanan rehabilitasi dan standar rujukan bagi pecandu serta korban penyalahgunaan narkoba.
Iwan juga menekankan urgensi memerangi narkoba yang ia sebut sebagai “bahaya laten”. Berdasarkan survei prevalensi 2023, ia menyoroti potensi 20.000 pengguna aktif di Banyumas.
“Ini puncak fenomena gunung es. Mari kita perangi narkoba demi masa depan anak cucu kita,” tegasnya.
Rutan Banyumas turut menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan TAT. Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Cakra Cita Sari, menegaskan asesmen terpadu penting untuk memastikan penanganan tepat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika.
“Sinergi ini krusial. Kami ingin memastikan setiap WBP mendapat penanganan sesuai kebutuhan, baik proses hukum murni maupun rehabilitasi. Ini langkah nyata memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam dan luar rutan,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan Lapas Narkotika Purwokerto, Polresta Banyumas, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, RSUD Banyumas, Bapas Purwokerto, dan sejumlah instansi terkait lainnya. (Angga Saputra)









