BANYUMAS – Puluhan warga Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Banyumas, Selasa (9/12/2025). Mereka menuntut penutupan permanen tambang granit milik PT Dinar Batu Agung (DBA) yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Aksi berlangsung sejak pukul 11.30 hingga 16.00 WIB dengan orasi, spanduk, dan banner bertuliskan penolakan tambang. Warga bahkan menyatakan siap menyegel lokasi jika pemerintah tidak segera merespons tuntutan mereka.
Dampak Kerusakan Lingkungan
Dalam pernyataan sikap, warga bersama organisasi lingkungan memaparkan sejumlah kerusakan:
-19 kolam ikan rusak akibat sedimentasi dari area tambang.
-24 hektare sawah tertimbun pasir dan kerikil, membuat tanah tidak subur dan panen terganggu.
-Akses jalan tertutup material tambang, membahayakan pengguna saat hujan deras.
-Ancaman krisis air bersih bagi lebih dari 100 KK karena mata air terancam hilang.
Kekhawatiran Longsor
Selain kerusakan, warga juga menyoroti potensi longsor di Bukit Jenar yang merupakan bagian dari gugus Gunung Slamet. “Kami tidak ingin bencana seperti di daerah lain terjadi di Baseh,” ujar Koordinator Aksi, Budi Tartanto.
Warga menyampaikan tiga poin tuntutan kepada DPRD dan Bupati Banyumas:
-Penutupan permanen tambang PT DBA karena polusi, kerusakan lingkungan, dan ancaman sosial.
-Normalisasi lahan terdampak termasuk sawah dan kolam ikan.
-Ganti rugi bagi petani dan warga yang kehilangan mata pencaharian.
Dengan luas tambang mencapai 9,4 hektare, warga berharap Pemkab Banyumas segera bertindak mencegah kerusakan lebih lanjut dan menghindari potensi bencana. (Angga Saputra)









