INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Peradi SAI Purwokerto Sampaikan Tiga Mandat Terkait Transformasi PN Purwokerto

Peradi SAI Purwokerto Sampaikan Tiga Mandat Terkait Transformasi PN Purwokerto

Refleksi Satu Tahun Transformasi Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kamis (4/12/2025).

Kamis, 4 Desember 2025

PURWOKERTO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Purwokerto menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan terkait Refleksi Satu Tahun Transformasi Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kamis (4/12/2025). Hal itu disampaikan Sekretaris DPC Peradi SAI, Andri Susanto SH, mewakili Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto SH.

Andri menyebutkan, ada tiga mandat utama yang disampaikan pihaknya terkait evaluasi kinerja dan transformasi pengadilan selama 2025.

Tiga Mandat Peradi SAI Purwokerto untuk PN Purwokerto

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

1. Pengadilan Mengedepankan Nurani Pencari Keadilan

Peradi mendorong agar seluruh proses hukum tidak hanya berpatokan pada aturan formal, tetapi juga mempertimbangkan aspek nurani dan keadilan substantif, tanpa menabrak hukum dan prosedur yang berlaku.

2. Pengadilan yang Lebih Humanis

Menurut Peradi SAI, pelayanan yang ramah dan humanis sangat dibutuhkan agar para pencari keadilan merasa nyaman, dihargai, dan tidak termarjinalkan dalam proses hukum.

3. Apresiasi atas Layanan yang Sudah Berjalan Baik

DPC Peradi SAI Purwokerto menyampaikan terima kasih kepada PN Purwokerto atas kualitas layanan yang sudah dirasakan selama ini. Ke depan, pihaknya berharap sinergi antara pengadilan dan para advokat dapat terus ditingkatkan.

Selain menyampaikan mandat, Andri juga memberikan beberapa catatan perbaikan. Salah satunya terkait penyediaan fasilitas parkir yang dinilai masih menjadi kendala bagi para advokat maupun masyarakat.

Ia juga menyoroti soal sistem antrean layanan, baik pada bagian pidana maupun perdata, yang menurutnya masih sering tidak jelas jadwal pelayanan maupun respon kehadirannya.

“Kami berharap ke depan PN Purwokerto semakin humanis, menyediakan fasilitas parkir yang memadai, dan memperbaiki manajemen antrean agar layanan lebih tertib dan pasti,” ujarnya.

Peradi menegaskan siap terus bersinergi untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin profesional, nyaman, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain para hakim, jaksa, polisi, advokat, dan wartawan di gelar ruang pertemuan setempat. Kegiatan ini untuk menampung, masukan dan kritikan terhadap kinerja PN Purwokerto selama satu tahun dibawah kepemimpinan Eddy Daullatta Sembiring. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ketua PN Purwokerto: Tidak Ada Lagi Praktik Transaksional dalam Pengurusan Perkara

Selanjutnya

Yudo F. Sudiro: Somasi Wartawan Berpotensi Membungkam Pers

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Krisis Anggaran, THR Kepala Desa di Banyumas Terancam Molor

Krisis Anggaran, THR Kepala Desa di Banyumas Terancam Molor

Selasa, 10 Maret 2026

Mahasiswa BEM FEB UMP Wujudkan Dampak Nyata Lewat Program Pemberdayaan

Mahasiswa BEM FEB UMP Wujudkan Dampak Nyata Lewat Program Pemberdayaan

Selasa, 10 Maret 2026

Pegadaian Jateng-DIY Bagikan Sembako ke 65 Bank Sampah Binaan Jelang Lebaran

Pegadaian Jateng-DIY Bagikan Sembako ke 65 Bank Sampah Binaan Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya
Yudo F. Sudiro: Somasi Wartawan Berpotensi Membungkam Pers

Yudo F. Sudiro: Somasi Wartawan Berpotensi Membungkam Pers

Kasus Intimidasi Wartawan, Kuasa Hukum Widhi Tempuh Jalur Etik dan Pidana

Kasus Intimidasi Wartawan, Kuasa Hukum Widhi Tempuh Jalur Etik dan Pidana

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com