INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dikejar hingga Depan Rumah, Driver Ojol Diduga Diserang Lebih dari Empat Orang

Dikejar hingga Depan Rumah, Driver Ojol Diduga Diserang Lebih dari Empat Orang

Adika Saputra saat meminta perlindungan hukum ke Klinik Peradi SAI Purwokerto setelah membuat surat laporan ke pihak berwajib atas kasus penganiayaan yang dialaminya. (istimewa)

Selasa, 2 Desember 2025

BANYUMAS – Adika Saputra, seorang driver ojek online asal Desa Bojongsari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, mengalami malam yang mencekam pada Sabtu (29/11/2025). Bukannya pulang dengan tenang setelah berkeliling bersama istrinya, Adika justru tiba di rumah dengan wajah lebam dan tubuh penuh luka akibat dugaan pengeroyokan brutal sekitar pukul 22.00 WIB.

Peristiwa tersebut kemudian ia laporkan ke Polsek Kembaran pada Minggu (30/11/2025). Laporan diterima petugas dengan nomor Lapdu/121/XI/2025/Sek Kbr.

Berawal dari Klakson di Jalan Kalipancur

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dalam keterangannya kepada polisi, Adika menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika ia melintas di Jalan Kalipancur dan terhalang tiga sepeda motor yang berjalan berdampingan. Ia membunyikan klakson agar diberi jalan. Setelah melintas, ia mengaku disusul hingga depan rumah salah satu pengendara motor tersebut.

Situasi memanas ketika seorang perempuan yang tidak ia kenal menuduhnya telah memukul sepeda motor mereka. Keributan makin meluas setelah warga berdatangan.

Tak lama kemudian, terlapor IIS alias Brangwe keluar bersama dua rekannya dan diduga langsung menganiaya Adika secara bersama-sama. Korban mengaku dipukul di bagian kepala, hidung, bibir, dan mengalami pusing hebat. Ia kemudian menjalani perawatan di RS Sinar Kasih.

Kuasa Hukum: Pemukulan Dilakukan Banyak Orang

Kuasa hukum korban dari Peradi SAI Purwokerto, Eko Prihatin, SH, menyebut bahwa kliennya dipukul secara bertubi-tubi oleh lebih dari empat orang.

“Namanya menyampaikan kronologi panjang lebar, tiba-tiba langsung dipukul. Pukulan pertama dari Iis, lalu datang lagi dari yang lain. Jumlahnya mungkin lebih dari empat orang,” ujar Eko.

Ia menegaskan bahwa luka-luka yang dialami korban tidak ringan.

“Luka di kepala belakang, kiri, dan perut. Setelah itu korban langsung ke rumah sakit untuk visum, lalu lapor ke Polsek Kembaran,” tambahnya.

Pada Selasa (2/12/2025), korban mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto untuk meminta pendampingan. Kehadirannya diterima langsung oleh Ketua Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, SH.

Eko memastikan bahwa laporan polisi telah lengkap dengan bukti visum.

“Sudah diperlihatkan tanda terima laporannya. Korban meminta pendampingan hukum untuk proses lanjutan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Kembaran masih menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Pihak Peradi SAI Purwokerto menegaskan akan mengawal penuh proses hukum hingga tuntas. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

280 Pengayuh Becak Banyumas Terima Becak Listrik dari Presiden Prabowo Bupati Sadewo: “Jangan Dijual!”

Selanjutnya

Somasi Wartawan: Ketika Hukum Dijadikan Alat Pembungkaman

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Tim SAR Temukan Jenazah di Perairan Cilacap, Identitas Masih Diselidiki

Tim SAR Temukan Jenazah di Perairan Cilacap, Identitas Masih Diselidiki

Selasa, 10 Maret 2026

Rektor UMP Prof. Jebul Suroso Dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan HIPMI Banyumas

Rektor UMP Prof. Jebul Suroso Dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan HIPMI Banyumas

Selasa, 10 Maret 2026

Krisis Anggaran, THR Kepala Desa di Banyumas Terancam Molor

Krisis Anggaran, THR Kepala Desa di Banyumas Terancam Molor

Selasa, 10 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya
Kuasa Hukum Edward Persilakan Lutfi Ali Ajukan Gugatan Balik

Somasi Wartawan: Ketika Hukum Dijadikan Alat Pembungkaman

Bupati Banyumas Tinjau Proyek Sekolah dan Puskesmas, Target Rampung Tepat Waktu

Bupati Banyumas Tinjau Proyek Sekolah dan Puskesmas, Target Rampung Tepat Waktu

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com