NASIONAL – Nusantara Centre bersama sponsor utama PT Genta Niaga Wijaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia” di Hotel Sotis, Jakarta, akhir pekan kemarin. Diskusi ini membahas urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perekonomian Nasional sebagai tonggak baru arah kebijakan ekonomi Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah ekonom dan pemikir nasional, di antaranya Gde Siriana Yusuf, Hatta Taliwang, Agus Rizal, Yaya Sunaryo, As’yari, Dedi Setiadi, SN, Andi Syahputra, Firdaus, Syuryani, Hasyim, Yudhie Haryono, dan Pratama.
Seruan Rekonstruksi Sistem Ekonomi
Ekonom senior SN menegaskan bahwa perekonomian nasional harus berpijak pada ideologi negara dan konstitusi, bukan semata mengikuti arus pasar global. Ia menyebut RUU ini sebagai instrumen transisi penguasaan sumber daya alam dari swasta kembali ke negara secara bertahap dan adil.
“Negara menjadi kuat bukan hanya karena kaya, tetapi karena sistem ekonominya inklusif terhadap seluruh warga negara,” ujar SN.
Ia juga menyoroti pentingnya arah pembangunan jangka panjang seperti GBHN agar kebijakan ekonomi tidak berubah setiap pergantian pemerintahan. Menurutnya, politik boleh tersentralisasi, namun ekonomi harus didesentralisasikan agar daerah memiliki kemandirian.
Kritik terhadap Draf RUU
Andi Syahputra menyoroti aspek teknis dan kebahasaan dalam draf RUU yang dinilai terlalu sarat istilah asing dan belum jelas dalam mekanisme penegakan hukum. Ia juga mengkritik absennya peran eksplisit warga negara dalam struktur pelaku ekonomi.
“RUU ini hanya menyebut BUMN, koperasi, dan swasta, tanpa menyebut warga negara sebagai aktor ekonomi,” ujarnya.
Para peserta FGD sepakat bahwa RUU ini merupakan momentum strategis untuk menentukan arah ekonomi Indonesia: menjadi bangsa yang berdaulat dan mandiri, atau tetap menjadi pasar bagi kekuatan global.
Konsep “Indonesia Incorporated” turut diusulkan, di mana negara tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai aktor ekonomi yang berpihak pada kepentingan rakyat, bukan modal besar.
Hatta Taliwang menekankan pentingnya mengembalikan fungsi Sovereign Wealth Fund (SWF) sebagai pelindung kekayaan negara dan generasi mendatang. Ia juga menuntut agar koperasi diberi ruang operasional nyata sebagai soko guru perekonomian nasional.
“Koperasi jangan hanya menjadi ornamen, tapi harus diberi peran strategis,” tegasnya.
Lima Pilar Transformasi Ekonomi
RUU ini dirancang berlandaskan lima pilar utama: rekonstitusi, restrukturalisasi, redistribusi, rekapitalisasi, dan reindustrialisasi. Jika dijalankan dengan presisi, para peserta yakin Indonesia dapat mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan.
Pemerintah menargetkan penyelesaian versi akhir RUU pada akhir November 2025, dengan Setneg dan Bappenas sebagai panitia bersama.
Penutup dengan Optimisme
FGD ditutup dengan semangat optimisme dan kesepahaman bahwa meski masih perlu penyempurnaan, RUU Perekonomian Nasional harus segera dirampungkan dan disahkan. Para peserta menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar produk hukum, melainkan langkah strategis menuju kemerdekaan, kedaulatan, dan kemartabatan ekonomi Indonesia.
“Tanpa target besar itu, bangsa ini bisa terjebak dalam pesimisme dan kehilangan daya hidupnya,” pungkas Agus Rizal, Direktur Nusantara Centre. (Angga Saputra)


