INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Tangkap Buruh Serabutan Edarkan Obat Keras dan Psikotropika

Polresta Banyumas Tangkap Buruh Serabutan Edarkan Obat Keras dan Psikotropika

Tersangka saat dimintai keterangan oleh tim Satresnarkoba Polresta Banyumas. Foto : Humas Polresta Banyumas

Minggu, 28 September 2025

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pria berinisial KZH alias Dulim (26), warga Kecamatan Sokaraja, ditangkap di kediamannya pada Senin malam (22/9/2025).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 220 butir obat keras daftar G dan 40 butir psikotropika berbagai merek, dengan total 260 butir. Selain itu, turut diamankan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka lain berinisial YBA.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Saat penggeledahan, tersangka Dulim kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras dan psikotropika. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 60 ayat (4) dan Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan akan mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran lainnya.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyumas dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat,” tambah Kompol Willy.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Senam Sehat Bareng KORMI! Lebih dari 3.000 Warga Ikut Bergerak

Selanjutnya

Apel Pam Swakarsa: Penguatan Peran Satlinmas di Tengah Dinamika Nasional

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

MEMBACA SEJARAH, MENYUSUN ANTITESA

MEMBACA SEJARAH, MENYUSUN ANTITESA

Rabu, 4 Maret 2026

Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Mahasiswa Kedokteran UMP Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Mahasiswa Kedokteran UMP Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Rabu, 4 Maret 2026

Perkuat Stabilitas Daerah, Kapolresta Banyumas Jalin Komunikasi ke OJK dan DPRD Banyumas

Perkuat Stabilitas Daerah, Kapolresta Banyumas Jalin Komunikasi ke OJK dan DPRD Banyumas

Rabu, 4 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Apel Pam Swakarsa: Penguatan Peran Satlinmas di Tengah Dinamika Nasional

Apel Pam Swakarsa: Penguatan Peran Satlinmas di Tengah Dinamika Nasional

Reuni Akbar FH Unsoed Ditutup dengan Jalan Sehat dan Baksos

Reuni Akbar FH Unsoed Ditutup dengan Jalan Sehat dan Baksos

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com