INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bupati Banyumas Siap Revisi Perbup Tunjangan DPRD, Libatkan Kejaksaan dan APH

Bupati Sadewo Dorong Sinergi Rujukan Dua Arah Antara RSUD Ajibarang dan Puskesmas

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.

Selasa, 23 September 2025

FOKUS – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan kesiapannya untuk mengevaluasi sekaligus merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 tentang tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Banyumas.

Langkah ini ditempuh setelah Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, melayangkan surat resmi sebagai respons atas polemik tunjangan yang menuai sorotan publik.

Sadewo menyampaikan, proses revisi tidak bisa dilakukan secara sepihak. Ia memastikan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kita tindak lanjuti, saya sudah komunikasi. Yang pertama, ada edaran Gubernur bahwa tidak boleh ada kenaikan. Apa pun hasilnya harus konsultasi dengan Gubernur, dan saya sudah lakukan itu. Selanjutnya juga dengan Kajari,” ujar Sadewo, Selasa (23/9/2025).

Perlu Appraisal Ulang

Menurut Sadewo, tunjangan perumahan memang merupakan hak dewan, namun harus tetap mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat.

Ia mengakui Perbup Nomor 9 Tahun 2024 disusun berdasarkan appraisal yang dianggap sah. Namun, dengan munculnya kritik terkait besaran tunjangan, ia membuka peluang untuk dilakukan appraisal ulang.

“Apabila nilainya tinggi berarti appraisalnya perlu ditanya. Maka kemungkinan akan dilakukan appraisal ulang, tergantung diskusi dengan kejaksaan,” jelasnya.

Peraturan Bukan Wewenang Tunggal

Sadewo juga menegaskan bahwa Perbup tidak bisa diubah sesuka hati. Meskipun kewenangan revisi ada di tangan bupati, mekanisme negara tetap harus dijalankan.

“Memang itu kewenangan bupati mengganti Perbup, tetapi ada mekanismenya. Kecuali saya jadi Presiden Direktur PT Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, bisa semaunya. Tapi ini negara, ada mekanismenya,” tegasnya.

Terkait kebutuhan perumahan bagi anggota dewan, Sadewo mengaku pemerintah daerah belum memiliki dana untuk penyediaan langsung. Karena itu, ia akan berupaya mencari dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat.

Ia mencontohkan keberhasilan Banyumas mendapatkan ribuan bibit kelapa genjah dari pemerintah pusat untuk dibudidayakan sebagai salah satu bentuk program bantuan.

Sadewo berharap evaluasi Perbup dapat segera rampung dan menjadikan Banyumas sebagai daerah pertama di Jawa Tengah yang menuntaskan polemik tunjangan DPRD dengan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya Kritik Keras DPRD: Ketua Dewan Tak Tahu Besaran Tunjangan Dinilai Ironis

Selanjutnya

Pemkab Banyumas Dorong Integrasi Data Desa Lewat Inisiatif “SID Sadasa”

Selanjutnya
Pemkab Banyumas Dorong Integrasi Data Desa Lewat Inisiatif “SID Sadasa”

Pemkab Banyumas Dorong Integrasi Data Desa Lewat Inisiatif “SID Sadasa”

PLN Indonesia Power Tanam 1.300 Pohon di Lereng Gunung Slamet untuk Jaga Pasokan Air PLTA Ketenger

PLN Indonesia Power Tanam 1.300 Pohon di Lereng Gunung Slamet untuk Jaga Pasokan Air PLTA Ketenger

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com