INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bupati Banyumas Siap Revisi Perbup Tunjangan DPRD, Libatkan Kejaksaan dan APH

Bupati Sadewo Dorong Sinergi Rujukan Dua Arah Antara RSUD Ajibarang dan Puskesmas

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.

Selasa, 23 September 2025

FOKUS – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan kesiapannya untuk mengevaluasi sekaligus merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 tentang tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Banyumas.

Langkah ini ditempuh setelah Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, melayangkan surat resmi sebagai respons atas polemik tunjangan yang menuai sorotan publik.

Sadewo menyampaikan, proses revisi tidak bisa dilakukan secara sepihak. Ia memastikan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Kita tindak lanjuti, saya sudah komunikasi. Yang pertama, ada edaran Gubernur bahwa tidak boleh ada kenaikan. Apa pun hasilnya harus konsultasi dengan Gubernur, dan saya sudah lakukan itu. Selanjutnya juga dengan Kajari,” ujar Sadewo, Selasa (23/9/2025).

Perlu Appraisal Ulang

Menurut Sadewo, tunjangan perumahan memang merupakan hak dewan, namun harus tetap mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat.

Ia mengakui Perbup Nomor 9 Tahun 2024 disusun berdasarkan appraisal yang dianggap sah. Namun, dengan munculnya kritik terkait besaran tunjangan, ia membuka peluang untuk dilakukan appraisal ulang.

“Apabila nilainya tinggi berarti appraisalnya perlu ditanya. Maka kemungkinan akan dilakukan appraisal ulang, tergantung diskusi dengan kejaksaan,” jelasnya.

Peraturan Bukan Wewenang Tunggal

Sadewo juga menegaskan bahwa Perbup tidak bisa diubah sesuka hati. Meskipun kewenangan revisi ada di tangan bupati, mekanisme negara tetap harus dijalankan.

“Memang itu kewenangan bupati mengganti Perbup, tetapi ada mekanismenya. Kecuali saya jadi Presiden Direktur PT Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, bisa semaunya. Tapi ini negara, ada mekanismenya,” tegasnya.

Terkait kebutuhan perumahan bagi anggota dewan, Sadewo mengaku pemerintah daerah belum memiliki dana untuk penyediaan langsung. Karena itu, ia akan berupaya mencari dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat.

Ia mencontohkan keberhasilan Banyumas mendapatkan ribuan bibit kelapa genjah dari pemerintah pusat untuk dibudidayakan sebagai salah satu bentuk program bantuan.

Sadewo berharap evaluasi Perbup dapat segera rampung dan menjadikan Banyumas sebagai daerah pertama di Jawa Tengah yang menuntaskan polemik tunjangan DPRD dengan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Aliansi Mahasiswa Banyumas Raya Kritik Keras DPRD: Ketua Dewan Tak Tahu Besaran Tunjangan Dinilai Ironis

Selanjutnya

Pemkab Banyumas Dorong Integrasi Data Desa Lewat Inisiatif “SID Sadasa”

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

MEMBACA SEJARAH, MENYUSUN ANTITESA

MEMBACA SEJARAH, MENYUSUN ANTITESA

Rabu, 4 Maret 2026

Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Mahasiswa Kedokteran UMP Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Mahasiswa Kedokteran UMP Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Rabu, 4 Maret 2026

Perkuat Stabilitas Daerah, Kapolresta Banyumas Jalin Komunikasi ke OJK dan DPRD Banyumas

Perkuat Stabilitas Daerah, Kapolresta Banyumas Jalin Komunikasi ke OJK dan DPRD Banyumas

Rabu, 4 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya
Pemkab Banyumas Dorong Integrasi Data Desa Lewat Inisiatif “SID Sadasa”

Pemkab Banyumas Dorong Integrasi Data Desa Lewat Inisiatif “SID Sadasa”

PLN Indonesia Power Tanam 1.300 Pohon di Lereng Gunung Slamet untuk Jaga Pasokan Air PLTA Ketenger

PLN Indonesia Power Tanam 1.300 Pohon di Lereng Gunung Slamet untuk Jaga Pasokan Air PLTA Ketenger

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com