INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Layanan Adminduk Kini Hadir di Desa dan Kelurahan se-Banyumas

Layanan Adminduk Kini Hadir di Desa dan Kelurahan se-Banyumas

Peluncuran KUDILANDEPMAS oleh Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie, Kamis (10/7/25) di Hall Surya Yudha Hotel Purwokerto. (istimewa)

Jumat, 11 Juli 2025

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas meluncurkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bernama KUDILANDEPMAS (Kudu Dadi Pelayanan Adminduk Terdepan di Kabupaten Banyumas). Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung di tingkat desa dan kelurahan, tanpa perlu lagi ke kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).

Peluncuran KUDILANDEPMAS dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, pada Kamis (10/7/25) di Hall Surya Yudha Hotel Purwokerto.

Sekda Agus menyatakan bahwa kehadiran layanan adminduk di tingkat desa dan kelurahan merupakan terobosan penting untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, gratis, dan “zero kilometer” bagi masyarakat.
“Inovasi ini merupakan bukti nyata kepedulian dan menjadi tonggak penting dalam mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” ucapnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ia menyambut baik dan mendukung penuh inovasi KUDILANDEPMAS. Ia berharap inovasi ini tidak hanya berhenti pada peluncuran, tetapi juga dapat berjalan dengan baik ke depannya.

Sebagai tindak lanjut, pada kesempatan yang sama juga dilakukan bimbingan teknis pelayanan adminduk di tingkat desa dan kelurahan, yang diikuti oleh 331 peserta operator SIAK.

“Setelah bimtek ini, saya harap inovasi ini benar-benar diterapkan di lapangan, dijalankan secara konsisten, dan dikembangkan secara berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata dan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Agus.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Mekanisme Layanan dan Dampak Positif

Kepala Dinas Dindukcapil, Hirawan Danan Putra, menjelaskan konsep pelayanan KUDILANDEPMAS. Masyarakat kini tidak perlu datang ke kecamatan atau Dindukcapil saat mengurus administrasi kependudukan; cukup datang ke kantor desa atau kelurahan masing-masing. Nantinya, pihak desa atau kelurahan akan mengirimkan dokumen permohonan ke operator Dindukcapil.

“Di Dukcapil, prosesnya dikerjakan, diverifikasi, lalu akhirnya jadi dokumennya. Kami kirim ke email desa. Desa nanti menghubungi pemohonnya atau menyerahkan kepada pemohonnya terkait dokumen yang dimohonkan oleh warga desanya masing-masing,” jelas
Hirawan.

Ia mengaku, setelah dibukanya loket pelayanan di desa, antrean pelayanan di Dindukcapil menjadi berkurang signifikan. “Tentunya inovasi ini memberikan pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, dan tidak berbiaya,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kecamatan Patikraja Luncurkan Gapura Kencana, Permudah Urus NIB UMKM

Selanjutnya

Little Chef Cooking Class Sukses Meriahkan Luminor Hotel Purwokerto

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Little Chef Cooking Class Sukses Meriahkan Luminor Hotel Purwokerto

Little Chef Cooking Class Sukses Meriahkan Luminor Hotel Purwokerto

Liburan Bermakna: Anak-anak di Ajibarang Tingkatkan Kompetensi di SKB

Liburan Bermakna: Anak-anak di Ajibarang Tingkatkan Kompetensi di SKB

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com