BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas meluncurkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bernama KUDILANDEPMAS (Kudu Dadi Pelayanan Adminduk Terdepan di Kabupaten Banyumas). Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan langsung di tingkat desa dan kelurahan, tanpa perlu lagi ke kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).
Peluncuran KUDILANDEPMAS dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, pada Kamis (10/7/25) di Hall Surya Yudha Hotel Purwokerto.
Sekda Agus menyatakan bahwa kehadiran layanan adminduk di tingkat desa dan kelurahan merupakan terobosan penting untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, gratis, dan “zero kilometer” bagi masyarakat.
“Inovasi ini merupakan bukti nyata kepedulian dan menjadi tonggak penting dalam mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” ucapnya.
Ia menyambut baik dan mendukung penuh inovasi KUDILANDEPMAS. Ia berharap inovasi ini tidak hanya berhenti pada peluncuran, tetapi juga dapat berjalan dengan baik ke depannya.
Sebagai tindak lanjut, pada kesempatan yang sama juga dilakukan bimbingan teknis pelayanan adminduk di tingkat desa dan kelurahan, yang diikuti oleh 331 peserta operator SIAK.
“Setelah bimtek ini, saya harap inovasi ini benar-benar diterapkan di lapangan, dijalankan secara konsisten, dan dikembangkan secara berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata dan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Agus.
Mekanisme Layanan dan Dampak Positif
Kepala Dinas Dindukcapil, Hirawan Danan Putra, menjelaskan konsep pelayanan KUDILANDEPMAS. Masyarakat kini tidak perlu datang ke kecamatan atau Dindukcapil saat mengurus administrasi kependudukan; cukup datang ke kantor desa atau kelurahan masing-masing. Nantinya, pihak desa atau kelurahan akan mengirimkan dokumen permohonan ke operator Dindukcapil.
“Di Dukcapil, prosesnya dikerjakan, diverifikasi, lalu akhirnya jadi dokumennya. Kami kirim ke email desa. Desa nanti menghubungi pemohonnya atau menyerahkan kepada pemohonnya terkait dokumen yang dimohonkan oleh warga desanya masing-masing,” jelas
Hirawan.
Ia mengaku, setelah dibukanya loket pelayanan di desa, antrean pelayanan di Dindukcapil menjadi berkurang signifikan. “Tentunya inovasi ini memberikan pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, dan tidak berbiaya,” pungkasnya. (Angga Saputra)