INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Rayu Bocah Pakai Balon, Pria 19 Tahun Cabuli Anak 7 Tahun di Sumbang

Rayu Bocah Pakai Balon, Pria 19 Tahun Cabuli Anak 7 Tahun di Sumbang

NR (19), pelaku pencabulan anak usia 7 tahun di Sumbang, kini diamankan di Polresta Banyumas. (Foto : Humas Polresta)

Selasa, 1 Juli 2025

HUKUM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di teras rumah warga, Desa Kebanggan, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Minggu (29/6/2025). Pelaku, NR (19), warga Binangun, Cilacap, diamankan sehari setelah kejadian usai laporan orangtua korban .

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr Ari Wibowo SIk, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan, pelaku yang berprofesi sebagai penjual balon kreasi di pasar malam, merayu korban, DNP (7), dengan iming-iming mainan balon. Korban kemudian dibujuk duduk di paha pelaku hingga terjadi pencabulan. Usai kejadian, NR memberi korban balon berbentuk celurit sebagai “hadiah” .

NR dikenakan Pasal 82 UU No. 35/2014 jo UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat. Barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lanjutan .

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kompol Andyansyah mengingatkan orangtua untuk meningkatkan pengawasan anak dan membangun komunikasi terbuka. “Anak harus merasa aman bercerita jika mengalami hal tidak nyaman,” tegasnya . (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemkab Banyumas Hapus Denda PBB, Sambut HUT Ke-80 RI

Selanjutnya

Kuasa Hukum BUMDesma Jati Makmur Desak APH Usut Tunggakan SPP Rp2,6 Miliar di Desa Pekuncen

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Kuasa Hukum BUMDesma Jati Makmur Desak APH Usut Tunggakan SPP Rp2,6 Miliar di Desa Pekuncen

Kuasa Hukum BUMDesma Jati Makmur Desak APH Usut Tunggakan SPP Rp2,6 Miliar di Desa Pekuncen

Kapolresta Banyumas Pimpin Upacara HUT Bhayangkara Ke-79

Kapolresta Banyumas Pimpin Upacara HUT Bhayangkara Ke-79

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com