INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sampah Cemari Saluran Irigasi Purbalingga, Ancaman Serius bagi Sumber Daya Air

Sampah Cemari Saluran Irigasi Purbalingga, Ancaman Serius bagi Sumber Daya Air

Tumpukan sampah yang mengotori aliran sungai maupun irigasi di Purbalingga kondisinya mengkhawatirkan. (istimewa)

Kamis, 26 Juni 2025

PURBALINGGA – Tumpukan sampah yang mencemari saluran air dan sungai di Kabupaten Purbalingga kian mengkhawatirkan. Hari ini, Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga melakukan pembersihan massal di saluran irigasi Slinga Kanan yang tersumbat sampah.

Kondisi ini mencerminkan masalah serius terkait budaya membuang sampah sembarangan ke saluran irigasi, drainase, dan sungai di Purbalingga, baik di pedesaan maupun perkotaan.

Eddy Wahono, seorang pengamat lingkungan dan kebijakan publik, menyoroti dampak langsung pencemaran sampah terhadap kelestarian sumber daya air. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mengatasi masalah ini.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Sangat diperlukan kerja sama antara SDA DPUPR Purbalingga, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, dan kepala desa untuk memperketat pengawasan dan pembinaan masyarakat. Edukasi mengenai pentingnya menjaga sumber daya air harus menjadi agenda bersama,” ujar Eddy.

Purbalingga sebenarnya telah memiliki regulasi yang kuat, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 29 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, yang melarang pembuangan sampah sembarangan. Perda ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 29 Ayat (1) Huruf (e).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Eddy menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, pegiat lingkungan, dan media.

“Penegakan hukum yang konsisten juga diperlukan untuk menciptakan efek jera,” tegasnya.

Kepala Bidang SDA DPUPR Kabupaten Purbalingga, Buang Sudirman
menjelaskan bahwa tumpukan sampah di saluran irigasi Slinga Kanan ditemukan setelah adanya permohonan pengaliran air dari GP3A Dapur Lintang untuk kebutuhan musim tanam kedua. Saluran tersebut, yang masih dalam proses pembangunan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) Yogyakarta, ternyata tersumbat parah.

“Permintaan pengaliran air membuat kami melakukan pengecekan lapangan dan ditemukan tumpukan sampah. Kondisi ini menghambat aliran dan perlu segera dibersihkan,” jelas Buang Sudirman.

Menindaklanjuti hal ini, pada 20 Juni 2025 lalu telah digelar rapat koordinasi di Balai Desa Grecol, Kecamatan Kalimanah. Rapat tersebut melibatkan BBWSSO, Bidang SDA DPUPR, Dinas Pertanian, camat terkait, kepala desa, serta perwakilan GP3A dan kelompok tani. Disepakati bahwa penanganan sampah menjadi tanggung jawab Bidang SDA DPUPR Purbalingga, mengingat keterbatasan personel penjaga Bendung Slinga.

Buang Sudirman menduga sampah yang menyumbat saluran irigasi berasal dari aliran hulu Sungai Klawing dan saluran irigasi Larangan 1 yang melintasi wilayah Kota Purbalingga. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Liburan Sekolah, Anak-Anak di Panembangan Bantu Produksi Keripik Pisang

Selanjutnya

Bupati Sadewo Lantik 15 Pejabat Baru, Dorong Akselerasi Kinerja Birokrasi Banyumas

TERBARU

Nelayan Banjarnegara Belum Ditemukan, Tim SAR: Ombak Masih Menjadi Kendala

Nelayan Banjarnegara Belum Ditemukan, Tim SAR: Ombak Masih Menjadi Kendala

Selasa, 24 Maret 2026

Korban Terseret Ombak Kebumen Masih Hilang, Pola Pencarian Diubah

Korban Terseret Ombak Kebumen Masih Hilang, Pola Pencarian Diubah

Selasa, 24 Maret 2026

Kemenhub Rampcheck Ribuan Armada, 90% Lebih Laik Operasi

Kemenhub Rampcheck Ribuan Armada, 90% Lebih Laik Operasi

Selasa, 24 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya
Bupati Sadewo Lantik 15 Pejabat Baru, Dorong Akselerasi Kinerja Birokrasi Banyumas

Bupati Sadewo Lantik 15 Pejabat Baru, Dorong Akselerasi Kinerja Birokrasi Banyumas

Ratusan Pramuka Penggalang Ikuti Jambore Satkom Ma’arif NU Banyumas di Lapangan Cilongok

Ratusan Pramuka Penggalang Ikuti Jambore Satkom Ma’arif NU Banyumas di Lapangan Cilongok

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com