INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pidsus Kejari Purwokerto Lembur, Periksa 50 Saksi, Ungkap Dugaan Korupsi Program Jaringan Pengaman Bantuan Sosial di Banyumas

Selasa, 23 Maret 2021

Purwokerto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), di wilayah Kabupaten Banyumas. Namun demikian, hingga 23 Maret 2021, belum dilakukan penahanan. 

Kasi Pidsus Kejari Purwokerto Nilla Aldriani mengatakan, Kejari Purwokerto masih terus berupaya mendalami kasus tersebut.

“Kami masih mendalami. Masih memeriksa saksi-saksi. Kami lembur terus untuk mendalami kasus ini,” kata dia. 

Sementara itu, hingga kini sudah lebih dari 50 saksi yang diperiksa.

“Saksi sudah diatas 50. Itu dari awal. Elemennya banyak sekali,” tuturnya.

Tersangka kasus dugaan korupsi sebesar Rp 2,12 miliar, AM (26) dan MT (37), belum ditahan. 

Berdasarkan aturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, dalam masa pandemi, penahanan atas tersangka baru akan dilakukan jika kasus sudah dilimpahkan ke pengadilan atau dengan adanya penetapan hakim. 

“Karena masih Covid dan ada surat dari Dirjen PAS, bahwa rutan menerima tahanan setelah dilimpahkan ke PN atau dengan adanya penetapan hakim,” kata Nilla mengenai alasan kedua tersangka belum ditahan. 

Selain alasan tersebut, kedua tersangka juga masih kooperatif. “Proses hukum terus berjalan. Tersangka juga kooperatif,” tuturnya. 

Selain uang tunai, pihaknya juga mengamankan 38 stempel kelompok dari total 48 kelompok, satu unit komputer, beberapa dokumen perjanjian kerja sama antara 48 kelompok dengan Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kerja pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Bina Penta dan PKK) Kemnaker RI. 

Sebelumnya, Kajari Purwokerto Sunarwan mengatakan dalam pengembangan kasus ada tambahan kerugian yang ditanggung negara. Dari yang sebelumnya Rp 1.920.000.000 menjadi Rp 2.120.000.000. 

Diketahui, Kejari Purwokerto menyita barang bukti uang sejumlah Rp 470 juta. (mhd)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Angka Kemiskinan dan Pengangguran Purbalingga Tahun 2020 Naik, Ini Penjelasan Bupati 

Selanjutnya

Jalan di Bulupayung – Kesugihan, Cilacap ke Purwokerto Banyumas Ambles, Kendaraan Berat Dialihkan Kesugihan – Maos

TERBARU

1.055 Butir Obat Terlarang Disita, Polresta Banyumas Bekuk Pengedar di Wangon

1.055 Butir Obat Terlarang Disita, Polresta Banyumas Bekuk Pengedar di Wangon

Senin, 30 Maret 2026

Siaga SAR Lebaran Usai, Kantor SAR Cilacap Catat Lonjakan Operasi 400%

Siaga SAR Lebaran Usai, Kantor SAR Cilacap Catat Lonjakan Operasi 400%

Senin, 30 Maret 2026

NII Crisis Center Bentuk Tim Mediasi untuk Selesaikan Penolakan Gereja di Bandar Lampung

Ken Setiawan : Dari Rekrutmen Terbaik NII hingga Pejuang Toleransi yang Menemukan Tuhan dalam Keberagaman

Senin, 30 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Jalan di Bulupayung – Kesugihan, Cilacap ke Purwokerto Banyumas Ambles, Kendaraan Berat Dialihkan Kesugihan – Maos

Wanita Arab Mulai Nikmati Rokok, Eko: Minyak Menipis, Investasi Gak Akan Datang jika Wahabi Masih Diterapkan dengan Keras

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com