FOKUS – Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banyumas meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kalinya secara berturut-turut. Namun ia menegaskan, opini WTP bukanlah jaminan mutlak bahwa pengelolaan keuangan daerah bebas dari penyimpangan.
“Selamat atas capaian ini. Namun perlu dipahami, WTP tidak berarti laporan keuangan sepenuhnya bersih. Jika dalam proses audit ditemukan indikasi penyimpangan atau kecurangan, BPK tetap akan menindaklanjuti dan mengungkapkannya,” ujar Luthfi dalam acara penyerahan LHP BPK di Semarang, Kamis (5/6/2025).
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Penghargaan ini diberikan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 yang dinilai transparan, akuntabel, dan memenuhi standar akuntansi nasional.
Penyerahan opini WTP dilaksanakan di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (5/6/2025). Kepala Perwakilan BPK RI Jateng, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menyerahkan penghargaan secara langsung kepada Bupati Banyumas H Drs Sadewo Tri Lastiono MM dan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo SPd,MSi.
Bupati Sadewo menyatakan, capaian ini membuktikan komitmen Pemkab Banyumas dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara transparan dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Ketua DPRD menerima opini WTP untuk ke-14 kalinya. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung. Hasil ini menjadi motivasi kami untuk terus memperbaiki akuntabilitas pengelolaan APBD,” ujar Sadewo. (Angga Saputra)