FOKUS – Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) ditolak masuk oleh aparat Imigrasi Arab Saudi setibanya di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah. Mereka diduga hendak melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja. Seluruh WNI tersebut telah dipulangkan ke Indonesia pada 15 Mei 2025.
Dikutip dari laman Kemenag RI, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan bahwa Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi pada 14 Mei 2025 terkait penahanan sejumlah WNI oleh Imigrasi Arab Saudi. Mereka masuk dengan visa kerja jenis amil, namun dicurigai akan berhaji secara non-prosedural.
“Sebanyak 117 WNI ini tiba dalam dua gelombang menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang),” ujar Yusron, Jumat (16/5/2025).
Kecurigaan muncul karena beberapa WNI yang sudah lanjut usia menggunakan visa pekerja bangunan. Setelah melalui pemeriksaan dan interogasi, sejumlah dari mereka mengakui tujuan sebenarnya adalah menunaikan ibadah haji.
“Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan, mulai dari pengambilan keterangan hingga sidik jari oleh aparat imigrasi Arab Saudi,” tambah Yusron.
Seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Tanah Air pada 15 Mei 2025 menggunakan penerbangan Saudia SV3316, transit di Jeddah, lalu melanjutkan ke Jakarta dengan Saudia SV826. Mereka dijadwalkan tiba pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.
Menurut data KJRI Jeddah, selama periode 3–15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI tiba di berbagai bandara Arab Saudi menggunakan visa kerja dan visa kunjungan dengan dugaan kuat akan berhaji secara ilegal.
“Modus yang digunakan juga semakin berkembang. Bila sebelumnya mereka memakai atribut seragam seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak terdeteksi,” kata Yusron.
KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam ibadah haji non-prosedural dan mematuhi ketentuan hukum Arab Saudi.
“Berhaji adalah ibadah yang agung. Mari kita laksanakan dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” pungkas Yusron. (Angga Saputra)