INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Seluruh PHL di Banyumas Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh PHL di Banyumas Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan sebesar Rp216 juta kepada keluarga almarhum Alfan Romadhoni, seorang tenaga PHL di Kantor Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara./istimewa

Jumat, 11 April 2025

BANYUMAS – Kabar baik datang bagi seluruh Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas. Bupati Sadewo Tri Lastiono memastikan bahwa seluruh PHL telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh pegawai harian lepas sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Bupati Sadewo pada Jumat (11/04/2025).

Tidak hanya PHL, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan kepada para penderes nira kelapa, yang merupakan pekerja sektor informal. Beberapa diantaranya bahkan mendapatkan pembiayaan iuran dari perusahaan eksportir gula kristal.

“Ada yang model jimpitan, ada perusahaan yang memang menanggung seluruh biaya atau iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerjanya,” jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Muhammad Ramdhoni, menyampaikan bahwa perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud nyata dari 13 program unggulan Bupati Sadewo dan Wakil Bupati Lintarti dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Salah satu upaya untuk mengatasi kemiskinan dengan cepat berupa perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja,” kata Ramdhoni.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan baru saja menyalurkan santunan sebesar Rp216 juta kepada keluarga almarhum Alfan Romadhoni, seorang tenaga PHL di Kantor Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, yang ditemukan meninggal dunia pada Selasa (08/04/2025) malam. Santunan tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak.

Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan istri mendiang Alfan dapat memanfaatkan santunan sebagai modal usaha, dan kedua anaknya dapat menggunakan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

“Itu sudah dijamin oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Itu pentingnya program kami yang iurannya setiap bulan hanya Rp16.800 untuk dua program, Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, mau tambah lagi untuk Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, itu lebih baik,” pungkas Ramdhoni. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tak Gunakan Mobil Dinas Baru, Bupati Banyumas Alihkan Anggaran untuk Sepeda Motor Pemdes dan Penyuluh

Selanjutnya

KPU Banyumas Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp 5,2 Miliar

Selanjutnya
KPU Banyumas Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp 5,2 Miliar

KPU Banyumas Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp 5,2 Miliar

Polresta Banyumas Amankan Pelaku Pencabulan Anak Berkedok “Pagari Diri” dari Genderuwo

Polresta Banyumas Amankan Pelaku Pencabulan Anak Berkedok "Pagari Diri" dari Genderuwo

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com