BANYUMAS- Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan merazia penjual petasan atau mercon pada Selasa (4/3/2025) malam.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa razia ini bertujuan mencegah gangguan ketertiban dan potensi bahaya akibat penggunaan petasan.
āTujuan kegiatan razia ini adalah untuk mencegah gangguan ketertiban akibat penggunaan petasan yang dapat membahayakan masyarakat,ā ujar AKP Heri Sudaryanto.
Petugas menyisir sejumlah lokasi, termasuk toko kembang api dan warung di Desa Ajibarang Kulon serta Desa Lesmana. Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan adanya petasan atau mercon yang dijual di lokasi-lokasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Ajibarang juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual atau menyalakan petasan demi menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan selama bulan Ramadhan. (Angga Saputra)


