BANYUMAS – Pelantikan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyumas yang dilakukan serentak oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 disambut meriah dengan deretan karangan bunga ucapan selamat yang memenuhi halaman Pendopo Si Panji. Namun, di antara banyaknya karangan bunga tersebut, satu karangan bunga mencuri perhatian karena pesannya yang tak biasa.
Karangan bunga itu berasal dari pihak yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Kebondalem. Selain ucapan selamat atas pelantikan, karangan bunga tersebut memuat tuntutan dengan tulisan tegas: “SEGERA TARIK DAN KEMBALIKAN ASET KEBONDALEM”. Tak hanya itu, di bawah tulisan tersebut juga tertera batas waktu: “Dalam waktu 90 hari”.
Setelah ditelusuri, pengirim karangan bunga tersebut adalah warga Banyumas, Ki Sigit Kui dan Udin Hata, bersama seorang advokat yang dikenal vokal dalam perkara Kebondalem, Ananto Widagdo, SH, SPd.
Ananto sendiri selama ini aktif menempuh berbagai langkah hukum terkait sengketa aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Banyumas tersebut.
“Kami mengirim karangan bunga ini sebagai pesan simbolis. Kami sengaja tidak menemui pejabat Pemkab Banyumas secara langsung karena harapan kami, pesan ini bisa terbaca oleh Pak Bupati. Kami ingin beliau segera mengambil alih aset Kebondalem,” ujar Ananto.
Kasus sengketa aset Kebondalem hingga kini masih menjadi sorotan publik di Banyumas. Banyak pihak berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan mengembalikan aset Kebondalem kepada Pemda. (Angga Saputra)









