INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Miliki 372 Butir Obat Psikotropika, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan DN

Miliki 372 Butir Obat Psikotropika, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan DN

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN (26), warga Kecamatan Purwokerto Timur, yang diduga sebagai pengedar obat psikotropika, pada Senin (13/1/25)/ Humas Polresta Banyumas.

Rabu, 22 Januari 2025

HUKUM – Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN (26), warga Kecamatan Purwokerto Timur, yang diduga sebagai pengedar obat psikotropika, pada Senin (13/1/25) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Bantarsoka, Kecamatan Purwokerto Barat.

Saat ditangkap, DN diketahui memiliki 372 butir obat psikotropika. Berdasarkan pengakuannya, obat-obatan tersebut diperoleh melalui sebuah alamat web di daerah Kabupaten Purbalingga sebanyak 7 boks, yang kemudian disimpan di tempat kosnya dan di rumah mertuanya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan DN dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/6/I/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

“Saat ini pelaku DN berikut barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Willy.

Atas tindakannya, DN dijerat Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ribuan Guru Ikuti Seminar Pendidikan, Dihadiri Wamendikdasmen

Selanjutnya

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Purwojati Temukan Pemuda Berfoto Memegang Sajam yang Viral

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

KPU Banyumas Gelar Coktas PDPB 2026 dengan Touring Desa, Sasar Pemilih Lansia, Meninggal Dunia, dan Disabilitas

KPU Banyumas Gelar Coktas PDPB 2026 dengan Touring Desa, Sasar Pemilih Lansia, Meninggal Dunia, dan Disabilitas

Selasa, 3 Maret 2026

Dosen FTS UMP Raih Hibah RISPRO LPDP, Kembangkan Green Hydrogen “gH2Mu” untuk Energi Masa Depan

Dosen FTS UMP Raih Hibah RISPRO LPDP, Kembangkan Green Hydrogen “gH2Mu” untuk Energi Masa Depan

Selasa, 3 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya
Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Purwojati Temukan Pemuda Berfoto Memegang Sajam yang Viral

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Purwojati Temukan Pemuda Berfoto Memegang Sajam yang Viral

Eksekusi Bangunan Pasar Ajibarang Ditunda

Eksekusi Bangunan Pasar Ajibarang Ditunda

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com