INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPU Banyumas Musnahkan Surat Suara Rusak Pemilu 2024

KPU Banyumas Musnahkan Surat Suara Rusak Pemilu 2024

Proses pemusnahan Surat suara Pemilu 2024 disaksikan oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (Dok. KPU Banyumas)

Selasa, 26 November 2024

BANYUMAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 dilakukan sebagaimana aturan yang berlaku.

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menjelaskan sisa surat suara yang tidak layak harus dimusnahkan sehari sebelum hari pemungutan suara (H-1).

Dari total distribusi, sebanyak 5.300 kotak suara dan surat suara telah berhasil dikirimkan ke 27 kecamatan. Hari ini, logistik pemilu mulai didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebanyak 2.650 TPS di Banyumas telah menerima logistik untuk Pilkada.

Namun, hasil sortir dan pelipatan surat suara menunjukkan adanya 7.194 surat suara rusak untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan 547 surat suara rusak untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub). Kerusakan tersebut meliputi warna yang pudar, bentuk yang tidak simetris, hingga kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk digunakan.

Proses pemusnahan tersebut juga disaksikan oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Semua surat suara yang rusak telah melalui proses sortir dan pelipatan, sehingga dipastikan tidak bisa digunakan. Surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar Rogingatun Khasanah.

KPU Banyumas juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prosedur untuk menjamin kelancaran dan kredibilitas proses Pemilu 2024.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan tidak ada penyalahgunaan surat suara yang rusak dalam pelaksanaan pemilu mendatang. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ratusan Massa Geruduk Bawaslu, Buntut Kasus Penggerebekan Rumah Distribusi Bansos di Kedung Banteng

Selanjutnya

Hasil Klarifikasi Bawaslu, Supriyanto Akui Ditunjuk Secara Lisan Gelar Tebus Murah

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

ESDM Pastikan Tambang Pasir Sungai Serayu di Cindaga Ilegal

ESDM Pastikan Tambang Pasir Sungai Serayu di Cindaga Ilegal

Rabu, 19 Agustus 2026

DPRD Banyumas Respon Aksi Jaringan Masyarakat Banyumas Kritik PJ Bupati

Kilas Balik Agustus 2025: Subagyo Setuju Pansus Aset, Dari Eks Kebondalem hingga Lapangan Cilongok

Rabu, 19 Agustus 2026

Tim SAR Gabungan Evakuasi Pendaki Tewas di Kawah Gunung Slamet Kurang dari 24 Jam

Tim SAR Gabungan Evakuasi Pendaki Tewas di Kawah Gunung Slamet Kurang dari 24 Jam

Rabu, 19 Agustus 2026

Selanjutnya
Hasil Klarifikasi Bawaslu, Supriyanto Akui Ditunjuk Secara Lisan Gelar Tebus Murah

Hasil Klarifikasi Bawaslu, Supriyanto Akui Ditunjuk Secara Lisan Gelar Tebus Murah

Potret Kemesraan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Nyoblos Bareng Istri, Lintarti Gandeng Suami

Potret Kemesraan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Nyoblos Bareng Istri, Lintarti Gandeng Suami

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com