BANYUMAS – Sebuah insiden kekerasan terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, di kawasan jembatan Ledug menuju Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran.
Kejadian yang membuat geger warga tersebut, melibatkan seorang pengendara mobil bernama Riswanto yang diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh beberapa orang yang merupakan pengendara motor.
Informasi yang diperoleh indiebanyumas, insiden bermula ketika Riswanto, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Kembaran, terlibat dalam perselisihan dengan seorang pengendara motor di jalan. Awalnya, Riswanto mengklakson pengendara motor tersebut karena ia berjalan perlahan di tengah jalan. Tidak terima dengan klakson tersebut, pelaku menghentikan motornya secara tiba-tiba di tengah jalan, memicu ketegangan lebih lanjut.
Saat Riswanto berniat melanjutkan perjalanan, pintu belakang mobilnya terbuka dan menyebabkan beberapa buah kelapa yang dibawanya jatuh berceceran di jalan. Riswanto kemudian menepi untuk mengambil kelapa yang jatuh. Namun, pelaku justru mendekati korban dan langsung mencekik lehernya, menanyakan alasan korban mengklakson.
Terjadi adu mulut antara keduanya, namun Riswanto mencoba mengalah dan meminta maaf. Saat korban hendak kembali masuk ke mobil, pelaku malah mencabut kunci mobil Riswanto secara paksa. Riswanto berusaha merebut kunci tersebut, namun ia didorong hingga tersungkur ke tanah.
Situasi semakin memburuk ketika dua teman pelaku datang ke lokasi. Salah satu pelaku menyekap Riswanto, sementara yang lainnya memukuli korban dengan brutal. Dalam kondisi terdesak, Riswanto mampu meraih kunci stang stir mobilnya dan memukulkannya kepada pelaku yang menyekapnya agar bisa melepaskan diri.
Seorang saksi, Darto, yang kebetulan melintas mencoba untuk melerai, namun diancam oleh salah satu pelaku. Bahkan, palu yang dibawa saksi di dalam tasnya direbut dan digunakan untuk memukul Riswanto.
Riswanto yang tak berdaya mencoba melarikan diri, namun terus dikejar oleh pelaku. Salah satu pelaku yang mengendarai motor kemudian memaksa korban untuk naik ke motornya dengan ancaman pembunuhan. Riswanto sempat berpura-pura mengikuti perintah pelaku, namun berhasil melompat dari motor saat situasi memungkinkan.
Beruntung, ada warga yang menghentikan seorang anggota TNI yang sedang pulang dinas. Anggota TNI tersebut kemudian melerai pertikaian.
Riswanto dan pelaku utama yang mengalami luka-luka segera dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, dua teman pelaku yang turut terlibat melarikan diri. Kasus ini kemudian dilanjutkan ke Polsek Kembaran untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak keluarga Riswanto yang diwakili anaknya, Ahmad Mujaki, sudah melaporkan atas kasus tersebut ke Polsek Kembaran pada 24 Agustus 2024.
Sementara itu, kuasa hukum Riswanto, Gigih Algano SH menghargai dan mendukung pihak kepolisian yang sedang menyelidiki kasus penganiayaan terhadap kliennya tersebut.
“Saya mendukung dan menghargai sepenuhnya pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap klien kami mengingat bukti-bukti sudah cukup kuat,” kata Gigih. (indiebanyumas)