INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bawaslu untuk Sementara Laporkan Pelanggaran Pilkada Serentak yang Libatkan Kades ke Kemendagri

Rabu, 31 Juli 2024

POLITIK– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk sementara akan melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya belum memiliki kewenangan untuk menindak, sementara sudah muncul laporan dan informasi soal pelanggaran netralitas di daerah.

“Kami menindak pada saat sudah ada calon kepala daerah, sekarang ke Kemendagri, kami akan memberikan rekomendasi kepada Mendagri,” kata Bagja usai Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Badung, Selasa (30/7/2024) dikuti Antara.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Baja menyebutjan bahwa saat ini belum ada sanksi yang dapat diberikan. Sementara itu, belum lama pihaknya menemukan video salah satu kepala desa di luar Bali dan Nusa Tenggara melakukan orasi dukungan terhadap pasangan calon kepala daerah tertentu.

“Belum ada pasangan calon, tetapi satu orang ini yang kemungkinan akan maju, nah itu jadi permasalahan, apalagi kalau deklarasi di kantor kepala desa atau kantor camat tidak boleh,” ujarnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Subagja mengingatkan kepada kepala desa harus ingat kedudukan mereka agar tidak menggunakan kewenangannya untuk mendukung calon kepala daerah tertentu.

Meski harapannya demikian, Bagja mengakui bahwa Pilkada Serentak 2024 ini angka pelanggaran akan makin meningkat sebab Pilkada 2020 hanya diikuti 170 daerah, sedangkan saat ini 545 daerah.

Dari catatannya pada tahun 2020, ditemukan pelanggaran oleh bawaslu maupun laporan yang masuk sebanyak 5.334 kejadian, dan sebanyak 182 di antaranya adalah tindak pidana oleh kepala desa yang melakukan tindakan menguntungkan salah satu pasangan calon tertentu.

Selain pelanggaran kepala desa, Bawaslu RI turut menyinggung netralitas ASN sebab pada Pilkada 2020 terdapat 1.020 pelanggaran netralitas ASN.

“Teman-teman kepala daerah harus mengingatkan ASN-nya untuk tidak melakukan dukungan politik di media sosial. Kebanyakan lupa para ASN, seringnya ketika ada yang mencalonkan diri, dia komentar, menyukai, lalu membagikan,” tuturnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

2.844 Pesantren Ikuti Seleksi Beasiswa Program Degree Dana Abadi Pesantren 2024

Selanjutnya

KPU Banyumas Buka Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati 27-29 Agustus 2024

TERBARU

Kasus Kekerasan Pengamen Obor di Purwokerto Selesai Lewat Restorative Justice

Kasus Kekerasan Pengamen Obor di Purwokerto Selesai Lewat Restorative Justice

Kamis, 19 Maret 2026

Penentuan Awal Ramadan dan Syawal Makin Seragam, Ini Kriteria Terbaru MABIMS

Penentuan Awal Ramadan dan Syawal Makin Seragam, Ini Kriteria Terbaru MABIMS

Kamis, 19 Maret 2026

AKANKAH KITA MENEMUKAN SOEMITRONOMICS?

AKANKAH KITA MENEMUKAN SOEMITRONOMICS?

Kamis, 19 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

KPU Banyumas Buka Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati 27-29 Agustus 2024

Susu Etawa Asal Gumelar Tembus Pasar Nasional, Ribuan Liter Diproduksi Tiap Tahun

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com