INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Gusdurian Tolak Izin Pengelolaan Tambang untuk Ormas Keagamaan

Rabu, 12 Juni 2024

NASIONAL– Jaringan Gusdurian mengkritik kebijakan pemerintah yang telah melibatkan organisasi Nahdatul Ulama (NU) dalam pengelolaan konsensi tambang.

Pokja Keadilan Ekologi Jaringan Gusdurian, Inayah Wahid mengatakan, kebijakan tersebut merusak tatanan NU sebagai organisasi keagamaan yang seharusnya selalu mengingatkan Pemerintah dalam setiap kebijakan berbasis etik.

“Idealnya, organisasi keagamaan terus mengingatkan pemerintah untuk mengambil setiap kebijakan berbasis prinsip etik,” kata Inayah Wahid dalam keterangan pers, Selasa (11/6/2024).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Inayah meminta Pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap pemberian izin usaha tambang kepada ormas keagamaan.

Menurutnya, Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan bahwa izin hanya dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan melalui cara lelang.

“Meminta pemerintah untuk meninjau ulang izin tambang pada ormas keagamaan karena berpotensi menciptakan ketegangan sosial dan konflik horizontal apabila terjadi persoalan di tingkat lokal,” kata dia.

Dirinya menyampaikan jejak Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang selalu mengkritisi industri tambang atau ekstraktif yang merusak sumber daya alam dan mengeksklusi rakyat dari ruang hidupnya.

“Bahkan tercatat dalam sejarah bahwa Gus Dur adalah satu-satunya presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang serta melakukan moratorium penebangan hutan untuk keberlanjutan kelestarian ekosistem,” kata Inayah.

Inayah menuturkan, keterlibatan organisasi keagamaan dalam sektor pertambangan menimbulkan sejumlah risiko. Ditambah lagi jumlah organisasi keagamaan yang jumlahnya sangat banyak, termasuk di daerah-daerah, sehingga sangat mungkin terjadi kerumitan pada tingkat pelaksanaan yang bisa berujung kepada makin besarnya penyalahgunaan wewenang pengambil kebijakan.

“Watak organisasi keagamaan yang memiliki banyak pengikut di akar rumput, sementara industri pertambangan memiliki watak seperti di atas, membuat keterlibatan organisasi keagamaan berpotensi menciptakan ketegangan sosial apabila terjadi persoalan di tingkat local,” kata dia.

Dia membandingkan negara lain yang saat ini mulai mencari energi alternatif agar ketergantungan pada batu bara bisa dihentikan dalam beberapa tahun ke depan. Inayah mengingatkan aktivitas tambang batu bara secara global sudah dikategorikan sebagai bahan bakar kotor dikarenakan prosesnya yang merusak alam dan menghasilkan polutan berbahaya.

“Bisnis ini merupakan bagian dari industri ekstraktif yang mengolah dan menguras sumber daya alam yang bisa menimbulkan penghancuran habitat, mengakibatkan polusi, dan penipisan sumber daya, serta bencana alam lainnya,” katanya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pendaftaran Pantarlih Pilkada Banyumas 2024, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Selanjutnya

RI Dalam Masalah! Kantong Warga Seret, PHK Di mana-mana, Rupiah Anjlok

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

DKK Banyumas Apresiasi “Tadarus Sastra”, Dorong Budaya Baca Anak Muda

DKK Banyumas Apresiasi “Tadarus Sastra”, Dorong Budaya Baca Anak Muda

Sabtu, 14 Maret 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Bagikan 1.700 Takjil Gratis untuk Pemudik Lebaran

KAI Daop 5 Purwokerto Bagikan 1.700 Takjil Gratis untuk Pemudik Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Cilacap, Dua Orang Sudah Jadi Tersangka

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Cilacap, Dua Orang Sudah Jadi Tersangka

Sabtu, 14 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

RI Dalam Masalah! Kantong Warga Seret, PHK Di mana-mana, Rupiah Anjlok

Pati, Disebut Wilayah Yang Masuk Daftar Hitam Karena Ditengarai Sebagai Lokasi Penadah Mobil Curian

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com