INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK

Selasa, 16 April 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) KPK, Achmad Fauzi.

Fauzi menggugat KPK lantaran tak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan atau pungutan liar (Pungli) ke para tahanan korupsi di rutan KPK oleh lembaga antirasuah itu.

“KPK tentu siap hadapi gugatan praperadilan oleh tersangka dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 16 April 2024.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan bahwa seluruh proses penyidikan kasus dugaan pungli di rutan KPK telah dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Kami pastikan bahwa seluruh proses penyidikan perkara tersebut telah patuh pada ketentuan hukum syarat formil administrasi penyidikan KPK,” kata Ali.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan dengan nomor 46/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL didaftarkan pada 5 April 2024.

“Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka,” dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Selatan.

Sidang perdana bakal dilangsungkan pada Senin 22 April 2024 pekan depan. Hakim tunggal yang akan memeriksa dan mengadili praperadilan ini yaitu Agung Sutomo Thoba.

Sebagai informasi, Achmad Fauzi merupakan satu dari 15 tersangka yang status hukumnya diumumkan KPK pada Jumat, 15 Maret 2024.

Selain Fauzi, ada juga mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK periode 2018-2022 Hengki juga turut menjadi tersangka dalam perkara ini.

Kemudian, pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) Deden Rochendi yang sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018.

Berikutnya, ada Plt Kepala Cabang Rutan KPK 2021 bernama Ristanta dan PNYD lainnya bernama Hadi, Ari Rahman Hakim, Agung Nugroho Heri Angga Permana, Muhamad Ridwan, Suharlan, Ramadhan Ubaidillah A, Mahdi Aris.

Mereka diduga mengumpulkan uang pungli dari para tahanan korupsi di KPK dengan nilai mencapai Rp 6,3 miliar sejak 2019 sampai 2023. Uang tersebut dibagi-bagikan dalam jumlah yang berbeda seusai posisinya. Achmad Fauzi mendapat setoran rutin sekitar Rp 10 juta setiap bulan.

Atas perbuatannya, para tersangka dianggap telah melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

One Way di Tol Trans Jawa Dihentikan Setelah Kepadatan Terurai

Selanjutnya

Jadi Tersangka Pungli Rutan, Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Festival Balon Udara #4 UMP Digelar Gratis 28 Juni 2026, Langit Purwokerto Dihiasi Balon Khas Wonosobo

Festival Balon Udara #4 UMP Digelar Gratis 28 Juni 2026, Langit Purwokerto Dihiasi Balon Khas Wonosobo

Jumat, 5 Juni 2026

Diskon 30% Tiket Kereta Ekonomi Komersial KAI Daop 5 Purwokerto, Berlaku 20 Juni–5 Juli 2026

Diskon 30% Tiket Kereta Ekonomi Komersial KAI Daop 5 Purwokerto, Berlaku 20 Juni–5 Juli 2026

Jumat, 5 Juni 2026

Posko Aduan di Klinik Peradi SAI Purwokerto Ditutup 10 Juni, Kerugian Korban Investasi Bodong Mandiri Taspen Capai Rp14,8 Miliar

Posko Aduan di Klinik Peradi SAI Purwokerto Ditutup 10 Juni, Kerugian Korban Investasi Bodong Mandiri Taspen Capai Rp14,8 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026

Selanjutnya

Jadi Tersangka Pungli Rutan, Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

PA 212 Bersiap Demo di Depan MK, Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com