INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ahli Waris 7 Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Terima Santunan dari Jasa Raharja

Sabtu, 13 April 2024

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang – Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja. Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi, Jumat, 12 April 2024.

Terhadap 7 korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 5 orang ahli waris korban pada 11 April 2024. Sebanyak 3 ahli waris berada di Jawa Timur, 1 ahli waris korban berada di Jawa Tengah dan 1 ahli waris korban berada di Jawa Barat.

Sementara 2 orang ahli waris korban lainnya dalam proses penyelesaian santunan. Sementara itu, terhadap 24 korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit, yaitu 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo.

Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” ujar Dewi. (/Viva)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jadwal One Way, Contraflow hingga Ganjil-Genap Arus Balik Lebaran

Selanjutnya

Hindari Jalur Puncak, Ada Pemberlakuan Oneway Lebih Lama 2 Kali Sehari dan Titik Gage Ditambah

Selanjutnya

Hindari Jalur Puncak, Ada Pemberlakuan Oneway Lebih Lama 2 Kali Sehari dan Titik Gage Ditambah

Siap-siap! 520 Ribu Kendaraan Bakal Lewat Tol Cipularang dan Padaleunyi saat Balik Mudik

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com