INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sederet Fakta Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek

Selasa, 9 April 2024

Di Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Kecelakaan fatal terjadi pada KM 58 sekitar pukul 08.15 WIB pada Senin (8/4).

Insiden ini melibatkan satu bus serta dua minibus, yakni Daihatsu Granmax dan Toyota Terios.

Kecelakaan terjadi di jalur contraflow, sehingga dilakukan penutupan sementara karena mobil Granmax yang mengalami masalah terbakar habis. Berikut adalah sejumlah fakta terkait kecelakaan tragis ini di Km 5:

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

1. 12 Korban Jiwa Sedang Diidentifikasi
Irjen Polisi Asep Hendradiana menyatakan bahwa ada 12 korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Semua korban adalah penumpang Granmax yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan.

2. Polisi Buka Pos Antemortem
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengumumkan pembukaan posko ante mortem di RSUD Karawang, Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk mempermudah identifikasi korban yang membutuhkan keterangan lebih lanjut dari keluarga.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

3. Polisi Turunkan 12 Orang untuk Identifikasi
Irjen Polisi Asep Hendradiana menjelaskan bahwa tim Disaster Victim Identification (DVI) sedang melakukan proses identifikasi. Namun, mereka masih memerlukan data antemortem dari keluarga untuk memastikan identitas korban.

4. Seluruh Korban Dijamin Jasa Raharja
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, menegaskan bahwa semua korban kecelakaan tersebut akan dijamin oleh negara sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964. Besaran nilai santunan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017.

5. STNK Diduga Bodong
STNK Granmax yang menjadi penyebab kecelakaan diduga palsu. Pemilik alamat yang tercantum di STNK mengklaim tidak mengenal nama pemilik yang tertera. Polisi mengkonfirmasi bahwa STNK mobil Granmax tersebut atas nama Yanti Setyawan Budidarma, namun pemilik alamat tersebut membantah mengetahui nama Yanti tersebut.

 

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Organda Desak Penyelidikan Terhadap Dugaan Travel Gelap Pasca Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek

Selanjutnya

Kecelakaan Tol Japek, Polisi Mencurigai Gran Max Melaju dengan Kecepatan 100 Km/jam

TERBARU

Bencana Banyumas 28 Maret 2026: Dua Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem, Ini Call Center BPBD

Bencana Banyumas 28 Maret 2026: Dua Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem, Ini Call Center BPBD

Sabtu, 28 Maret 2026

Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026: 28-29 Maret, Masyarakat Diminta Hindari Waktu Padat

Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026: 28-29 Maret, Masyarakat Diminta Hindari Waktu Padat

Sabtu, 28 Maret 2026

Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Sabtu, 28 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Kecelakaan Tol Japek, Polisi Mencurigai Gran Max Melaju dengan Kecepatan 100 Km/jam

4 dari 12 Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Satu Keluarga, Ayah dan Anak-anaknya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com