Pernyataan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa hari terakhir mengenai angka kerugian akibat dugaan korupsi timah mencapai Rp271 triliun telah menghebohkan masyarakat. Namun, angka tersebut ternyata merupakan estimasi kerugian ekonomi negara, sementara kerugian finansial masih dalam proses perhitungan oleh penyidik bersama instansi terkait.
Affis Sahri Rhomadon, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Politik Universitas Bangka Belitung 2023, menekankan perlunya pemerintah untuk memberikan klarifikasi mengenai besaran kerugian akibat korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.
“Informasi yang tersebar di media sosial perlu diluruskan karena dapat menimbulkan kegaduhan dengan klaim yang belum pasti,” ujar Affis dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).
Selain itu, Affis juga menekankan pentingnya pemerintah untuk menunjukkan transparansi penuh dalam alokasi anggaran reklamasi pasca tambang di kawasan IUP PT Timah serta mendorong realisasi reklamasi secara maksimal.
Dia juga menyuarakan pentingnya mencari solusi ekonomi alternatif yang berkelanjutan, seperti pemberdayaan sektor perikanan dan pariwisata, guna mengurangi ketergantungan pada tambang timah di Bangka Belitung.
Affis menekankan bahwa menjaga alam dengan baik merupakan keharusan untuk kesejahteraan generasi masa depan.
Kasus dugaan korupsi timah yang menyeret sejumlah nama besar seperti Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim telah menimbulkan perhatian publik. Kerugian ekologis dan ekonomi yang dihasilkan dari pembukaan tambang timah juga menjadi perhatian serius.
Kejagung telah menetapkan sekitar 16 orang tersangka dalam kasus tersebut, namun kerugian finansial negara masih dalam proses perhitungan oleh pihak terkait.
Bambang Hero Saharjo dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menyatakan bahwa luas tambang yang sudah dibuka mencapai angka yang mengkhawatirkan. Kerugian lingkungan hidup yang ditimbulkan mencapai angka yang sangat besar, menurut perhitungan berdasarkan permen LH No.7/2014.
Dalam situasi ini, penting bagi pemerintah untuk mencari potensi alternatif dan melakukan langkah-langkah yang berkelanjutan untuk mengurangi dampak negatif dari aktivitas tambang timah.