INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Masyarakat Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran

Jumat, 5 April 2024

NASIONAL, indiebanyumas.com– Masyarakat bisa menitipkan kendaraan mereka baik mobil atau sepeda motor pribadi di kantor Polisi ketika ditinggal mudik Lebaran 2024.

Langkah itu bertujuan untuk memberi keamanan lebih baik dibandingkan meninggalkan kendaraan di rumah tanpa ada orang menjaganya.

Informasi ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam situs web Polri, Senin (1/4/2024).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,” kata Trunoyudo.

Selain itu, bagi masyarakat yang pulang kampung, Polisi telah berkomitmen menjaga keamanan di jalur-jalur mudik melalui 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan yang bakal didirikan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Pos tersebut dapat dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang tersedia.

“Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah,” ujar Trunoyudo.

“Sehingga seluruh masyarakat mudik dengan ceria dan juga penuh makna, sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat,” sambungnya.

Operasi Ketupat 2024

Sebagai informasi, Korlantas Polri bakal menggelar Operasi Ketupat 2024 guna menjaga kelancaran arus mudik sekaligus arus balik pada musim mudik Lebaran 2024.

Operasi Ketupat bakal dilaksanakan selama 13 hari mulai 4—16 April 2024.

Operasi Ketupat tahun ini diperkirakan bakal melibatkan 76.192 personel dan beberapa instansi terkait yang bakal terlibat diterjunkan.

Jumlah itu terdiri dari anggota Polri sebanyak 76.192 personel dan instansi terkait sebanyak 68.969 personel.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

641 Ribu Ton Beras Telah Disalurkan Pemerintah Pada Periode Januari-Maret

Selanjutnya

MK Tanya Kepada Empat Menteri Alasan Jokowi Lebih Banyak Bagikan Bansos di Jateng

TERBARU

Gerimis tak menghalangi tawa, Dagelan Calung “Asmara Suta” Meriahkan Banyumas Culture Festival 2026

Gerimis tak menghalangi tawa, Dagelan Calung “Asmara Suta” Meriahkan Banyumas Culture Festival 2026

Senin, 16 Februari 2026

Sinergi Warga dan Polisi, Kasus Sabu di Kalibagor Terungkap

Sinergi Warga dan Polisi, Kasus Sabu di Kalibagor Terungkap

Minggu, 15 Februari 2026

Aksi Curas di Kebasen : Korban Terikat, Uang dan Perhiasan Raib

Aksi Curas di Kebasen : Korban Terikat, Uang dan Perhiasan Raib

Minggu, 15 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

MK Tanya Kepada Empat Menteri Alasan Jokowi Lebih Banyak Bagikan Bansos di Jateng

Jelang Lebaran, Kemenag Cairkan Rp66 M Insentif Guru PAI Non ASN yang Tidak Dapat THR

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com