INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

5 Wanita Diduga PSK Diciduk Polresta Cilacap Saat Razia Panti Pijat

Sabtu, 16 Maret 2024

Sebanyak lima orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan di Mapolresta Cilacap, Rabu (13/3) sore.

Mereka diciduk polisi saat jajaran Polresta Cilacap sedang merazia sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat praktek prostitusi yang berkedok panti pijat di wilayah Kabupaten Cilacap.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kabaghumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan pihak kepolisian melakukan penggerebekan di panti pijat plus-plus tersebut setelah mendapat aduan dari masyarakat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ada dua tempat panti pijat plus-plus yang didatangi polisi saat razia itu, keduanya berada diwilayah Kecamatan Kesugihan.

“Kami mendatangi dua tempat panti pijat di Kecamatan Kesugihan dan mendapati sejumlah wanita terindikasi terlibat prostitusi,” katanya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Galih mengungkapkan, di lokasi panti pijat pertama, tepatnya di panti pijat Sidomulyo, petugas mendapati dua wanita yang diduga PSK.

Kemudian di lokasi kedua, kata Galih pihaknya mendatangi panti pijat Musijaya, disana dia mendapati tiga wanita yang diduga PSK.

“Kelima wanita yang diduga PSK tersebut usai penggerebekan langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolresta Cilacap,” ungkap Galih.

Lebih lanjut dikatakan Galih bahwa selanjutnya kelima wanita yang tersebut kemudian dilakukan pendataan dan dilaksanakan pembinaan oleh Sat Binmas Polresta Cilacap.

“Mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Galih.

Galih menambahkan, untuk memberikan rasa nyaman dan ketertiban umum selama pelaksanaan bulan suci ramadan, Polresta Cilacap akan melakukan razia rutin pekat ramadan dan patroli rutin sebagai upaya pencegahan perbuatan maksiat. (/TribunPantura)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Viral Sosok Kiai Topik, Kakek 78 Tahun yang Nikahi Gadis Beda Usia 46 Tahun

Selanjutnya

Batas Penukaran Uang Baru saat Ramadan dan Lebaran 2024 Naik Jadi Rp 4 Juta per Orang

TERBARU

Di Balik Hening Suara 110: Opor Lebaran yang Tertunda demi Aman Mudik Banyumas

Di Balik Hening Suara 110: Opor Lebaran yang Tertunda demi Aman Mudik Banyumas

Senin, 23 Maret 2026

Kebakaran Hebat di Jatilawang, Rumah Warga Ludes

Kebakaran Hebat di Jatilawang, Rumah Warga Ludes

Senin, 23 Maret 2026

Setelah 25 Tahun, Pedagang Jalan Wihara Akhirnya Direlokasi ke Dalam Pasar Wage

Setelah 25 Tahun, Pedagang Jalan Wihara Akhirnya Direlokasi ke Dalam Pasar Wage

Senin, 23 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Batas Penukaran Uang Baru saat Ramadan dan Lebaran 2024 Naik Jadi Rp 4 Juta per Orang

Polresta Banyumas, Berbagi Ratusan Takjil dan Makanan Buka Puasa

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com