Sebanyak lima orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan di Mapolresta Cilacap, Rabu (13/3) sore.
Mereka diciduk polisi saat jajaran Polresta Cilacap sedang merazia sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat praktek prostitusi yang berkedok panti pijat di wilayah Kabupaten Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kabaghumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan pihak kepolisian melakukan penggerebekan di panti pijat plus-plus tersebut setelah mendapat aduan dari masyarakat.
Ada dua tempat panti pijat plus-plus yang didatangi polisi saat razia itu, keduanya berada diwilayah Kecamatan Kesugihan.
“Kami mendatangi dua tempat panti pijat di Kecamatan Kesugihan dan mendapati sejumlah wanita terindikasi terlibat prostitusi,” katanya.
Galih mengungkapkan, di lokasi panti pijat pertama, tepatnya di panti pijat Sidomulyo, petugas mendapati dua wanita yang diduga PSK.
Kemudian di lokasi kedua, kata Galih pihaknya mendatangi panti pijat Musijaya, disana dia mendapati tiga wanita yang diduga PSK.
“Kelima wanita yang diduga PSK tersebut usai penggerebekan langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolresta Cilacap,” ungkap Galih.
Lebih lanjut dikatakan Galih bahwa selanjutnya kelima wanita yang tersebut kemudian dilakukan pendataan dan dilaksanakan pembinaan oleh Sat Binmas Polresta Cilacap.
“Mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Galih.
Galih menambahkan, untuk memberikan rasa nyaman dan ketertiban umum selama pelaksanaan bulan suci ramadan, Polresta Cilacap akan melakukan razia rutin pekat ramadan dan patroli rutin sebagai upaya pencegahan perbuatan maksiat. (/TribunPantura)