INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Miris! 20 Bulan Kerja di Kapal Berbendera Tiongkok, ABK asal Cilacap Tak Digaji

Sabtu, 16 Maret 2024

Nestapa menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) anak buah kapal (ABK) asal Cilacap, Sukis Biantoro, yang tidak digaji selama 20 bulan saat bekerja di kapal FV Lurong Yuan Yu berbendera Tiongkok. Ia pun mengadukan nasibnya itu kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kamis (14/3/2024).

Kuasa hukum Sukis, Sujarwo, mengatakan Sukis awalnya diberangkatkan PT Rafa Samudera Bahari pada November 2019 ke Singapura untuk bekerja di kapal Tiongkok selama 20 bulan. Ironisnya, selama 20 bulan bekerja di kapal, ABK asal Cilacap itu tak menerima gaji sepeser pun.

Sujarwo mengatakan kliennya sebenarnya sudah mengadukan kasus yang menimpanya itu ke BP2MI sejak Agustus 2021 lalu. Meski demikian, BP2MI gagal memanggil pihak perusahaan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Saya sudah melaporkan kasus tersebut ke BP2MI pada 2021 lalu, akan tetapi pihak BP2MI gagal memanggil Dirut PT Rafa,” ujar Sujarwo melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/3/2024).

Meski demikian, kuasa hukum ABK asal Cilacap itu tak tinggal diam. Ia bahkan sudah melayangkan surat ke Kepala BP2MI per tanggal 14 Maret 2024. Dalam surat itu disampaikan permohonan bantuan untuk pekerja migran Indonesia yang bermasalah.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Menurut Sujarwo, BP2MI wajib memberikan bantuan kepada calon PMI maupun PMI sesua dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Kepala BP2MI No. 7/2021 tentang Pemberian Bantuan Bagi Calon pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah.

Ia berharap dengan surat permohonan tersebut Kepala BP2MI dapat memberikan bantuan kepada kliennya. “Ya dengan diberikannya bantuan, entah itu berupa uang tunai atau yang lainnya, setidaknya bisa meringankan beban PMI tersebut,” jelasnya. (/Solopos)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Fokus Kendalikan Inflasi, Pemkab Cilacap Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah

Selanjutnya

Viral Sosok Kiai Topik, Kakek 78 Tahun yang Nikahi Gadis Beda Usia 46 Tahun

TERBARU

Di Balik Hening Suara 110: Opor Lebaran yang Tertunda demi Aman Mudik Banyumas

Di Balik Hening Suara 110: Opor Lebaran yang Tertunda demi Aman Mudik Banyumas

Senin, 23 Maret 2026

Kebakaran Hebat di Jatilawang, Rumah Warga Ludes

Kebakaran Hebat di Jatilawang, Rumah Warga Ludes

Senin, 23 Maret 2026

Setelah 25 Tahun, Pedagang Jalan Wihara Akhirnya Direlokasi ke Dalam Pasar Wage

Setelah 25 Tahun, Pedagang Jalan Wihara Akhirnya Direlokasi ke Dalam Pasar Wage

Senin, 23 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Viral Sosok Kiai Topik, Kakek 78 Tahun yang Nikahi Gadis Beda Usia 46 Tahun

5 Wanita Diduga PSK Diciduk Polresta Cilacap Saat Razia Panti Pijat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com