INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pius Irit Bicara Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jumat, 1 Desember 2023

HUKUM, indiebanyumas.com– Pius Lustrilanang irit bicara usai rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan kongkalikong hasil audit BPK di Sorong, Papua Barat Daya.

Dilansir dari laman iNews, Pius meninggalkan Gedung Merah Putih sekitar pukul 17.05 WIB. Dia irit bicara ketika ditanya terkait materi pemeriksaan yang sudah dijalani.

“Saya sudah sampaikan ke penyidik, silakan tanyakan kepada penyidik,” kata Pius.

Adapun Pius diperiksa sejak pukul 09.58 WIB. Proses pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam.

“Silakan tanya ke penyidik,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka dugaan pengondisian alias kongkalikong hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya. Setelah diumumkan, lembaga antirasuah langsung melakukan penahanan terhadap Yan Piet.

Selain Yan Piet, KPK juga menetapkan dan menahan lima tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sidegat; staf BPKAD Kabupaten Sorong, Mantel Syatfle (MS); Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) ; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH); dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasung (DP).

KPK juga telah menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang beberapa waktu lalu. Tim mengamankan catatan keuangan hingga bukti elektronik. (aga)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

76.134 Alat Peraga Kampanye di Jateng Ditertibkan, Paling Banyak di Banyumas

Selanjutnya

Saat Berkunjung ke Kupang, Ganjar : Kerjasama Pemda dan Aparat Penegak Hukum Penting Cegah Kasus TPPO

Selanjutnya

Saat Berkunjung ke Kupang, Ganjar : Kerjasama Pemda dan Aparat Penegak Hukum Penting Cegah Kasus TPPO

Deretan Film dan Sinetron Ikonik Kiki Fatmala, Tetap Eksis Selama 35 Tahun

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com