INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Soal Penetapan Ketua KPK Sebagai Tersangka, Istana Bakal Ambil Langkah

Kamis, 23 November 2023

HUKUM, indiebanyumas.com- Penetapan status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga direspon Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Namun, Jokowi tidak banyak berbicara terkait hal itu, dirinya hanya menegaskan jika proses hukum harus dihormati semua pihak.

“Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum,” kata Jokowi di Biak, Kamis (23/11).

Sementara secara terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, istana akan mengambil langkah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Ari tak merinci langkah yang akan diambil merespons penetapan status tersangka Firli Bahuri. Namun, ia merujuk pasal tentang pemberhentian pimpinan KPK.

“Ya betul (kebijakan menunggu surat resmi Polri). Koridornya mengikuti ketentuan yang diatur dalam pasal 32, UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK,” ucap Ari lewat pesan singkat, Kamis (23/11) dikutip dari CNN Indonesia.

Pasal 32 ayat (2) UU KPK menyebut pimpinan KPK yang berstatus tersangka harus diberhentikan sementara dari jabatannya.

Sebelumnya, Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro Jaya menetapkan status tersebut setelah memeriksa 91 saksi dan melakukan gelar perkara.

Firli terancam penjara seumur hidup karena diduga melanggar pasal 12E dan atau pasal 12B dan atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

KPK : Firli Bahuri Punya Hak Ajukan Praperadilan Jika Tak Terima Dijadikan Tersangka

Selanjutnya

Tanggapi Penetapan Tersangka Ketua KPK, Ganjar : Pemberantasan KKN Masih jadi PR Besar

Selanjutnya

Tanggapi Penetapan Tersangka Ketua KPK, Ganjar : Pemberantasan KKN Masih jadi PR Besar

Gibran Tak Hadir Dialog Publik, PP Muhammadiyah: Sangat Disayangkan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com