INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPK Segel Ruang Kerja Pius Lustrilanang

Selasa, 14 November 2023

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan tim penyidik menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.

Hanya saja Ghufron masih belum mau membeberkan keterkaitan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

“Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah, sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana,” ujar Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ghufron menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Pius Lustrilanang ini masih berjalan. Dia mengatakan akan mengumumkannya kepada publik setelah menerima informasi dari tim lapangan.

“Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Ghufron.

Sebelumny, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Achsanul Qosasi untuk dimintai keterangan pada hari ini, Jumat (3/11/2023).

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi dalam keteranganya, Jumat (3/11/2023).

Kuntadi menyebut, Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli di Hotel Grand Hyat, Jakpus pada 19 Juli 2022.

“Adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan,” ujar dia.

Guna kepentinganya penyidikan, Achsanul Qosasi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Achsanul Qosasi dijerat Pasal 12 huruf B dan huruf E atau Pasal 5 ayat 1 junto Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) atau Pasal 5 ayat 1 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

KPK Temukan Kartu Anggota Kasino Milik SYL, PPATK Serahkan Data Transaksi

Selanjutnya

Pemerintah akan Setarakan Gaji PNS dengan Pegawai BUMN

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Obat Keras di Purwokerto Timur

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Obat Keras di Purwokerto Timur

Jumat, 27 Februari 2026

Miliki Riwayat Diabetes, Seorang Nenek di Cilacap Ditemukan Meninggal oleh Kerabat

Miliki Riwayat Diabetes, Seorang Nenek di Cilacap Ditemukan Meninggal oleh Kerabat

Jumat, 27 Februari 2026

Kemenag Bantah Isu Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: “Tidak Ada Kebijakan Itu”

Menag Ajak Umat Islam Tak Cukup Hanya Bayar Zakat 2,5%, Ini Penjelasannya

Kamis, 26 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya

Pemerintah akan Setarakan Gaji PNS dengan Pegawai BUMN

Terima Chairman Freeport, Presiden Sambut Baik Pembahasan Penambahan Saham Freeport di Indonesia

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com