INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPK Temukan Kartu Anggota Kasino Milik SYL, PPATK Serahkan Data Transaksi

Selasa, 14 November 2023

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan semua data transaksi keuangan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk soal data yang terkait temuan kartu anggota kasino milik SYL.

“Kami sudah serahkan semua ke penyidiknya,” kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa (14/11/2023) dikutip dari laman Okezone.

Usai menyerahkan data, Ivan menyebutkan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan penyidikan. Termasuk terus melakukan koordinasi dengan lembaga antirasuah.

“Saat ini terus koordinasi mengikuti perkembangan penyidikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menemukan kartu anggota kasino milik eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Barang tersebut ditemukan saat tim penyidik lembaga antirasuah menggeledah rumah dinas SYL di kawasan Widya Chandra beberapa waktu yang lalu.

“Diduga kartu keanggotaan kasino atas nama SYL dan itu juga sudah disampaikan Pak Asep, kalau tidak salah ya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Ali menambahkan, kartu keanggotaan tersebut disinyalir kasino yang berada di Malaysia.

“Kalau yang beredar itu kan Malaysia ya,” ucap Ali.

Atas temuan tersebut, Ali menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman. Selain kartu anggota kasino, Ali jug menyebutkan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait temuan cek Rp2 triliun.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Termasuk kemarin mengenai cek yang Rp2 triliun itu, sekalipun PPATK menyatakan itu bodong atau apa palsu, tapi bagi kami yang penting adalah latar belakang itu semua perlu kami dalami lebih lanjut, mengenai asli palsunya nanti akan dibuktikan di depan hakim,” ujar Ali.

“Itu prinsip bagi kami sebagai penegak hukum, berbicaranya seperti itu fakta-fakta hukum jauh lebih penting, bukan sekadar kemudian argumentasi,” tandasnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Wapres Bertemu Sekretaris Partai Komunis Zheijang, Ini Yang Dibahas

Selanjutnya

KPK Segel Ruang Kerja Pius Lustrilanang

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Miliki Riwayat Diabetes, Seorang Nenek di Cilacap Ditemukan Meninggal oleh Kerabat

Miliki Riwayat Diabetes, Seorang Nenek di Cilacap Ditemukan Meninggal oleh Kerabat

Jumat, 27 Februari 2026

Kemenag Bantah Isu Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: “Tidak Ada Kebijakan Itu”

Menag Ajak Umat Islam Tak Cukup Hanya Bayar Zakat 2,5%, Ini Penjelasannya

Kamis, 26 Februari 2026

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya

KPK Segel Ruang Kerja Pius Lustrilanang

Pemerintah akan Setarakan Gaji PNS dengan Pegawai BUMN

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com