indiebanyumas.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) punya kredibilitas yang baik dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik terkait putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun.
Terkait hal itu, Mahfud yang kini menjadi Cawapres yang diusung oleh PDIP, Partai Perindo, Partai Hanura dan PPP tersebut menyerahkan sepenuhnya putusan kasus ini kepada MKMK.
“Ya silakan saja lah (vonis berat), itu kan majelis MKMK-nya itu menurut saya cukup kredibel,” kata Mahfud di iNews Tower, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Mahfud juga menilai MKMK akan menjatuhkan vonis dengan memenuhi rasa keadilan dan sesuai tuntutan hukum.
“Tahu apa yang harus diputuskan, yang sesuai tuntutan rasa keadilan dan tuntutan hukum juga. Gitu juga,” ujar Mahfud.
TPN Ganjar-Mahfud sebelumnya meminta MKMK menjatuhkan vonis berat pada hakim konstitusi yang terbukti melakukan pelanggaran etik atas putusan batas usia capres-cawapres. Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Tama Satrya Langkun, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023). (aga)