Beberapa kali di dalam grup WhatsApp Banyumas Bebas Bicara (BBB) lontaran-lontaran kekecewaan akan politik lalu lalang bercampur bersama posting-an berbau kampanye. Masing-masing anggota memiliki tujuan dari yang disampaikan.
Kebencian terhadap pemandangan politik yang pertama saya sebut tadi, terjadi karena banyak alasan. Adapun kelompok kedua yang melayangkan kampanye akan pilihannya terutama capres-cawapres, mereka pun punya banyak alasan.
Saya kadang juga ikut lelah dan ikut melontarkan hal-hal berbau pesimistis seperti kelompok pertama. Kelompok yang sudah akut, kecewa dengan kenyataan permainan politik yang dipertontonkan dalam beberapa pekan belakangan yang menyertakan kebobrokan para politisi dalam menggarong uang rakyat. Tapi, saya masih percaya akan datangnya secercah harapan dari setiap kemustahilan-kemustahilan dalam kehidupan. Cara yang menurut pandangan pribadi saya adalah dengan tetap berupaya agar hak asasi politik terpenuhi.
Inilah yang sangat penting. Sebab jika tidak, maka potensi yang akan terjadi adalah praktik terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan ketidakadilan dalam sistem pemerintahan.
Hak asasi politik, adalah hak yang berkaitan dengan kebebasan individu dalam berpartisipasi dalam kegiatan politik, seperti hak memilih dan dipilih, hak berserikat, dan hak menyampaikan pendapat.
Jika hak ini tidak terpenuhi, maka individu tidak dapat berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan politik dan tidak memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan pemerintah.
Pelanggaran hak asasi politik dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pemilihan umum yang tidak adil, intimidasi terhadap peserta pemilihan umum, pembatasan kebebasan pers, dan penangkapan atau penganiayaan terhadap aktivis politik. Pelanggaran ini dapat mengakibatkan masyarakat merasa tidak percaya pada sistem pemerintahan dan merasa tidak memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, ketidakpenuhan hak asasi politik juga dapat berdampak pada stabilitas politik suatu negara. Jika masyarakat merasa bahwa hak-hak mereka tidak dihargai atau diabaikan oleh pemerintah, maka mereka mungkin akan melakukan protes atau aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Berdasarkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pasal 1, “Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
Dengan demikian mengabaikan dan memandang rendah hak-hak manusia telah mengakibatkan perbuatan-perbuatan bengis yang menimbulkan rasa kemarahan hati nurani umat manusia, dan terbentuknya suatu dunia tempat manusia akan mengecap nikmat kebebasan berbicara dan beragama serta kebebasan dari rasa takut dan kekurangan telah dinyatakan sebagai cita-cita yang tertinggi semua orang.
Sudah seharusnya, kita yang masih punya harapan, tidaklah punya rasa bosan untuk mendukung perjuangan Amnesty International guna menegakkan dan melindungi hak asasi manusia dimana dalam kontek ini adalah hal asasi politik. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa hak asasi politik warga negara haruslah dihormati dan dilindungi.
Jumat, 3 November 2023
A.D. S. R Angga Saputra