INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Gerindra Bela Gibran Soal Dinasti Politik

Senin, 23 Oktober 2023

indiebanyumas.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman membela Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait tudingan politik dinasti yang disematkan sejumlah pihak kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo itu usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia capres-cawapres pada Senin (16/10) lalu.

Dilansir dari laman CNN Indonesia, Habib menyinggung saat Gibran maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo pada 2020 lalu, beberapa elite parpol tidak mengaitkan hal tersebut dengan politik dinasti.

“Dulu Mas Gibran dipersoalkan enggak soal dinasti, waktu diusung oleh sahabat kami PDIP di Pilwali kota Solo? tidak dipersoalkan,” kata Habib dalam acara ‘Dialektika Demokrasi’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Saya dengar Mas Hasto, mbak Puan bilang ni bukan soal politik dinasti, karena yang akan memilih adalah rakyat. Ya saya sepakat, karena saat itu Gerindra juga mendukung mas Gibran kan,” imbuhnya.

Habib mengingatkan pemimpin di negara yang dicap liberal dan demokratis seperti Amerika Serikat (AS) pun menurutnya pernah menempatkan posisi senat dan jaksa agung ke klan yang sama, yakni Kennedy.

Habib lantas menilai apabila kemudian sosok yang menjadi keturunan atau keluarga memiliki suara elektoral dan berkompetensi, serta melalui kompetisi secara adil, maka hal tersebut tidak bisa dianggap sebagai praktik politik dinasti.

“Yang baru disebut dinasti dalam konotasi negatif ketika terjadi yang namanya nepotisme,” ujarnya.

Puan Maharani pada Desember 2019 menegaskan pencalonan Gibran putra Jokowi sebagai bakal calon wali kota Solo pada saat itu bukan bagian dari dinasti politik.

Menurutnya, tak ada peraturan yang melarang tiap warga negara Indonesia untuk maju dalam Pilkada meskipun kandidat itu adalah anak presiden sekalipun.

“Tidak ada yang tidak memperbolehkan Gibran untuk maju dalam kontestasi Pilkada. Kalaupun nanti mendapatkan rekomendasi, ya silakan rakyat yang memilih, bahwa memang calon yang dipilih calon pilihan rakyat,” kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Lebih lanjut, Puan mengatakan tiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berkompetisi sebagai kepala daerah. Ia pun meminta agar masyarakat tak melihat kandidat yang maju di pemilu berdasarkan latar belakang keluarganya.

Nama Gibran belakangan menjadi pembahasan publik usai MK mengabulkan sebagian gugatan yang meminta agar syarat pendaftaran capres-cawapres diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Putusan itu dinilai memuluskan karir Gibran untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. Namanya pun digadang-gadang menjadi pendamping Prabowo Subianto di kontestasi politik tahun depan.

Namun demikian, hingga kini Prabowo masih belum mengumumkan pendampingnya. Sementara KPU telah resmi membuka pendaftaran capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

PDI-P Gugat Ade Armando Rp 200 Miliar, Ungkap Hal Yang Dianggap Kurang Ajar

Selanjutnya

Polda Kepri Akui Polisi Bawa Parang Saat Kawal Tim Pengukuran Lahan Pulau Rempang

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Drama OTT di Cilacap : Bupati dan Sekda Ditahan KPK Terkait Dana THR

Drama OTT di Cilacap : Bupati dan Sekda Ditahan KPK Terkait Dana THR

Sabtu, 14 Maret 2026

DKK Banyumas Apresiasi “Tadarus Sastra”, Dorong Budaya Baca Anak Muda

DKK Banyumas Apresiasi “Tadarus Sastra”, Dorong Budaya Baca Anak Muda

Sabtu, 14 Maret 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Bagikan 1.700 Takjil Gratis untuk Pemudik Lebaran

KAI Daop 5 Purwokerto Bagikan 1.700 Takjil Gratis untuk Pemudik Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Polda Kepri Akui Polisi Bawa Parang Saat Kawal Tim Pengukuran Lahan Pulau Rempang

Jubir TPN Ganjar-Mahfud Khawatirkan Netralitas Aparatur Negara dalam Pemilu 2024

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com