INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Banyak Jabatan Perangkat Desa di Purbalingga yang Kosong Namun Tidak Diisi, Kenapa?

Minggu, 9 Januari 2022

Purbalingga – Di Kabupaten Purbalingga masih banyak jabatan perangkat desa yang masih kosong. Namun tidak semua desa bisa mengisi posisi kosong tersebut. Satu di antaranya karena terkendala anggaran. Faktor lainnya yakni karena harus sesuai aturan pemerintah yang berlaku.

Kabag Pemerintahan Setda Purbalingga, Juli Atmadi menyampaikan, masih ada kekosongan perangkat di Purbalingga. Pada saat dipersilakan mengadakan pengisian perangkat di tahun 2021, yang mengajukan rekomendasi hanya 91 desa.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Ada beberapa desa yang tidak mengajukan karena salah satunya belum teranggarkan dalam APBDes mereka,” katanya, Minggu (09/01/2022).

Jabatan yang kosong tersebut, karena ada beberapa yang pensiun. Ada juga beberapa yang mengundurkan diri. Kekosongan itu bahkan terdapat puluhan perangkat desa yang hanya bisa diisi lagi usai tahun 2024.

Juli mengingatkan, sesuai surat edaran bupati Nomor 141.1/11453/2021 tanggal 16 juni 2021 menyebutkan bahwa pelaksanaan pengisian perangkat desa oleh pemerintah desa dapat dilaksanakan kembali setelah tahun 2024 atau sambil menunggu petunjuk lebih lanjut.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Yang jelas data perangkat desa bergerak terus, karena ada yang pensiun ataupun mengundurkan diri. Saat ini masih puluhan yang belum terisi. Tahun lalu desa yang perangkatnya kosong lebih dari dua jabatan sudah diisi,” katanya.

Terpisah, Ketua Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Kabupaten Purbalingga, Sakhuri menjelaskan, sesuai data yang ada seharusnya memiliki 2.490 perangkat desa termasuk sekdes, namun yang ada 1.869 perangkat desa. Sehingga paling tidak membutuhkan lebih dari 629 orang perangkat termasuk sekdes.

“Kekurangan itu dipenuhi hingga akhir tahun 2021 ini,” katanya.

Diketahui, dasar hukum pengisian perangkat desa yaitu Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 3 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 3 tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Selain itu juga Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Purbalingga.

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mitigasi Bencana di Purbalingga, BPBD Kembali Siapkan Rumput Vetiver

Selanjutnya

Pemerintah Kabupaten Banyumas Targetkan Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Tahun Ini Sebesar Rp 399 Miliar

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Pemerintah Kabupaten Banyumas Targetkan Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Tahun Ini Sebesar Rp 399 Miliar

Ngeri! Dilaporkan Hilang, Bocah 9 Tahun asal Banjarnegara Diduga Dibunuh

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com