INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Berkat Rekaman CCTV, Pencuri Motor di Kos Purwokerto Ditangkap

Kamis, 16 Desember 2021

PURWOKERTO – Tidak perlu waktu lama, pelaku pencurian sepeda motor di tempat kost di Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Rabu (15/12/2021) berhasil dibekuk.

Pelaku CAF (23) adalah warga Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara berhasil diamankan di rumahnya, Kamis (16/12/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Polisi menyita barang bukti sepeda motor hasil curiannya, yaitu Yamaha Scorpio berpelat B 6744 UDF milik korban Rizki Duinugraha (25) warga Tasikmalaya.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan sekira pukul 14.00 WIB.

“Dari rekaman CCTV kami lakukan penyelidikan dan kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya bersama sepeda motor hasil curian yang masih disimpan,” kata Berry kepada Tribunbanyumas.com.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Berry mengatakan pelaku melakukan aksinya seorang diri.

Dalam aksinya ini pelaku diketahui sempat hendak mencuri sepeda motor lain menggunakan obeng di lokasi tersebut, namun gagal.

Diketahui pelaku berspekulasi mencari tempat kost yang sepi, lalu mengambil sepeda motor milik korban yang tidak dikunci stang.

Sepeda motor hasil curian itu juga sempat ditawarkan untuk dijual melalui media sosial.

Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ini baru sekali melakukan pencurian.

“Kalau motifnya untuk dijual,” tambahnya.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara. (jti)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mobil Panitia Pilkades di Desa Tambaksari Kidul Dibobol, Rp 150 Juta Raib, Ini Kronologinya

Selanjutnya

Tanah Gerak di Banjarnegara, 8 Rumah dan 1 Musala Rusak

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Tanah Gerak di Banjarnegara, 8 Rumah dan 1 Musala Rusak

Minat Vaksin Massal Menurun, Banyumas Pilih Jemput Bola

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com