INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polisi Tetapkan Pasangan Kekasih Pembunuh Bayi di Cilacap Jadi Tersangka

Jumat, 10 Desember 2021

Cilacap – Kasus meninggalnya bayi tidak wajar di wilayah Kroya Kabupaten Cilacap akhir November 2021 lalu berlanjut ke tahap penyidikan. Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap telah mengamankan terduga pelaku dan menetapkan dua orang tersangka yang tak lain adalah ibu kandung dan pasangan kekasihnya yang masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan bahwa kasus tewasnya bayi yang baru dilahirkan di wilayah Kroya kini sudah pada tahap penetapan tersangka dan berkas sudah diajukan ke Kejaksaan Negeri Cilacap.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Sudah pada tahap penetapan tersangka, dua orang yang merupakan pasangan kekasih, satu tersangka masih dibawah umur, berkas sudah masuk Kejaksaan,” ujar AKP Rifeld, Jumat (10/12/2021).

Adapun pasangan yang ditetapkan tersangka tersebut yakni inisial N (19) remaja perempuan asal Kecamatan Sampang dan T (17) merupakan kekasihnya asal Pemalang. Selain tersangka, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Sepasang kekasih tersebut disangka dengan pasal berlapis yaitu pasal 82 tentang perlindungan anak dan pasal 341 tentang menghilangkan nyawa anak yang dilahirkan. Tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Sebelumnya, dugaan kasus pembunuhan bayi terungkap ketika pada 30 November 2021, tenaga medis salah satu rumah sakit di wilayah Kroya Cilacap menangani pasien yang mengeluh alami pendarahan pada alat vitalnya dan setelah mendapat tindakan medis ternyata masih terdapat palsenta (ari-ari) yang tertinggal di dalam rahim pada perempuan remaja tersebut.

Bahkan yang lebih miris lagi, kabarnya bayi yang baru dilahirkan itu sempat disimpan dalam almari rumah dan dikubur di pantai yang ada di Cilacap, aksinya itu juga dibantu sang kekasih. Sehingga kuat dugaan, bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap pasangan kekasih tersebut.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Lajur Sepeda Jadi Tempat Parkir, Komunitas Berharap Bisa Diperluas

Selanjutnya

Pemkab Banjarnegara Terima Deviden Rp 15,1 M

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Pemkab Banjarnegara Terima Deviden Rp 15,1 M

Soal Kasus Pelecehan Seksual, BEM Unsoed Sudah Mengambil Tindakan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com