INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Lajur Sepeda Jadi Tempat Parkir, Komunitas Berharap Bisa Diperluas

Jumat, 10 Desember 2021

CILACAP – Pembuatan lajur sepeda oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan marka jalan berwana hijau, di sejumlah ruas jalan di Cilacap kota mendapatkan respon beragam dari masyarakat.

Pegiat Komunitas Sepeda Tua Cilacap, Ahmad Kholil menyampaikan, pihaknya menyambut baik, pembuatan lajur khusus sepeda oleh Pemkab Cilacap. Seperti pengguna jalan lain, pesepeda menurut dia juga memiliki hak yang sama untuk menggunakan jalan secara nyaman dan aman.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Buat kami para pesepeda, harapannya adanya lajur sepeda itu bisa membuat pesepeda dan pengendara untuk menggunakan akses jalan secara bersama-sama, secara aman dan nyaman,” kata Kholil yang mantan Komisioner KPU Cilacap periode 2014-2019 ini, Rabu (8/12).

Yang menjadi perhatian menurut dia adalah konsistensi penggunaan lajur sepeda ini. Karena tidak sedikit di sejumlah tempat, lajur sepeda dimanfaatkan oleh pihak lain, seperti untuk parkir kendaraan, PKL, dan lain sebagainya, yang kemudian menutup akses dari pesepeda.

“Dari pesepeda juga saya katakan jujur masih banyak yang tidak patuh akan rambu lalu lintas. Ini jadi PR para pesepeda,” ungkapnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Dia berharap, nantinya lajur sepeda tersebut bisa diperluas ke kecamatan lain. “Untuk awal okelah untuk percontohan hanya di beberapa ruas jalan. Tetapi harapannya bisa diperluas, setidaknya di wilayah kota bisa disediakan lajur sepeda,” tandasnya.

Jalur sepeda yang telah dibuat sendiri adalah mulai dari Jalan Ahmad Yani-Jalan Sutoyo-Wahidin hingga Jalan Sudirman. Sebelum dibuat marka sepeda, jalur tersebut oleh masyarakat merupakan jalur yang umum digunakan masyarakat untuk bersepeda di pagi hari.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo mengatakan, pembuatan jalur sepeda sesuai dengan usulan dan hasil rapat sebelumnya.

“Sementara masih satu sisi. Ini sesuai dengan hasil rapat dengan ISSI (Ikatan Sport Sepeda Indonesia) Cilacap, jalur sepeda ini untuk mengakomodir pesepeda yang rata-rata bersepeda pada pagi dan sore,” ungkapnya.

Setelah ini pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan secara teknis pihaknya juga menempatkan petugas untuk memantau dan mengawasi penggunaan jalur sepeda ini.

“Kita akan sosialisasikan dengan adanya rambu, adanya marka. Dan jalur itu muter, Jalan Ahmad Yani-Jalan Sutoyo-Wahidin- Jalan Sudirman dan kembali ke Ahmad Yani,” imbuh dia.

Untuk perluasan jalur sepeda, dia menambahkan, akan melihat terlebih dahulu bagaimana perkembangan dan respon masyarakat setelah adanya jalur sepeda ini. “Kita lihat bagaimana perkembangan ke depan, karena ini juga menyangkut anggaran,” tandasnya. (nas)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pacar Cemburu Buta, Ibu Guru Muda di Banyumas Jadi Korban Penganiayaan

Selanjutnya

Polisi Tetapkan Pasangan Kekasih Pembunuh Bayi di Cilacap Jadi Tersangka

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Polisi Tetapkan Pasangan Kekasih Pembunuh Bayi di Cilacap Jadi Tersangka

Pemkab Banjarnegara Terima Deviden Rp 15,1 M

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com